KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Rabu, 19 Desember 2018

ALOON-ALOON KOTA MOJOKERTO BERPOTENSI RAIH SERTIFIKASI RUANG BERMAIN RAMAH ANAK


Taman Bermain Aloon-aloon Kota Mojokerto dinilai berpotensi mendapatkan Sertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak.  Pernyataan itu disampaikan oleh Hendy Tamara selaku Lead Auditor tim Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) saat melakukan reaudit di Aloon-aloon Kota Mojokerto, selasa 18/12/2018.
Menurut Hendy Kota Mojokerto sudah mencapai  nilai 309 pada audit sebelumnya. “ini artinya sudah memenuhi persyaratan RBRA dari batas nilai minimal 178 untuk RBA kategori Pratama” katanya. Dari 5 (lima)  persyaratan yang sebelumnya belum terpenuhi  atau dengan nilai merah, setelah reaudit ke Ruang Bermain Anak (RBA) di Alun-alun Kota Mojokerto , seluruhnya sudah terpenuhi dan score bertambah hingga pada RBA  tertinggi 251 – 455.  Namun demikian ada beberapa yang disarankan, agar pada area menuju difabel/ disabilitas dapat dilengkapi dengan area drop off untuk difabel. Hal ini dimaksudkan agar lahan/ area tersebut tidak digunakan untuk lahan parkir umum. Sehingga jika ada keluarga yang akan mengantarkan anaknya ke RBA Alun-alun Mojokerto diberi kemudahan akses untuk menurunkan anaknya pada zona drop.
Sebelum menuju lokasi Aloon-aloon Lead Auditor diterima di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto untuk memberikan paparan serta dialog dengan perwakilan OPD yang hadir. Di hadapan perwakilan OPD Hendy menjelaskan adanya kekurangan pada audit sebelumnya misalnya perlu adanya cctv, area drop off untuk difabel dan lainnya.  Hendy berharap agar kedepan masing – masing OPD dapat merencanakan anggarannya  berbasis RBRA.
Rencana pemberian sertifikasi itu pada bulan Februari 2019 berlaku 3 (tiga) tahun dan setiap tahun perlu ada monetoring, jangan sampai ada penurunan.  Hasil reaudit kali ini kata Hendy, Taman Bermain Aloon-aloon Kota Mojokerto sudah memenuhi kekurangan-kekurangan nilai merah yang direkomendasi pada audit tgl 24 Oktober lalu. Oleh karena itu Kota Mojokerto layak mendapatkan Sertifikasi RBRA. Tegas Hendy.
Ditambahkan oleh Hendy, beberapa hal yang menjadi pedoman RBRA antara lain ada  5 Jenis, Setiap Jenis bisa lebih dari satu variasi. Ada yang bisa digunakan oleh anak berkebutuhan khusus misalnya Tidak melihat, Tidak mendengar, Tidak bisa berjalan, Tidak bisa memegang, Tidak bisa mengedalikan diri. Sederhana  yaitu adanya Titian, Undag-undagan, Gantungan, Panjatan, Plosotan. Murah, Material lokal, Bambu, Kayu, Batu. Kreatif, mendesain baru. Inovatif, mengembangkan dari yang sudah ada. Area tidak perlu luas. Free Maintenance. (ri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar