KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Jumat, 29 November 2019

GRANDFINAL LCCK TINGKAT KOTA MOJOKERTO 2019


Bertempat di Rumah Rakyat Jln. Hayam Wuruk 52 (Rumah Dinas Walikota), rabu 27/11/2019 acara lomba cerdik cermat komunikatif tingkat kota mojokerto digelar.Kegiatan ini digelar bersamaan dengan acara grandfinal film kampong 2019 . Pada tahap Grand Final kali ini diikuti 4 (empat) finalis yaitu KIM Mojopahit Kelurahan Mentikan, KIM Suara Kranggan Kelurahan Kranggan, KIM Sri Panganti Kelurahan Magersari dan KIM Bestari yang memperoleh nilai tertinggi.  Sebelumnya KIM di Kota Mojokerto telah mengikuti tahap seleksi mulai dari seleksi administrasi, dan tahap pembuatan artikel/berita serta pembuatan video Flog yang harus diunggah pada Blogg masing-masing KIMDalam tahap Grand Final kali ini materi yang diangkat  khusus UU Nomor 222 tahun 2017 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.  Mengingat kegiatan LCCK ini dibiayai atas DBHCHT tersebut. 

Jumat, 22 November 2019

SEPASAR NYANG KUTHO MOJOKERTO

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, memberikan penghargaan kepada peserta lomba Fashion Daur Ulang pada pegelaran Mojospekta 2019 - Sepasar Nyang Kutho Mojokerto, Kamis (21/11).




Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), merupakan inovasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menanggulangi limbah sampah rumah tangga yang mulai menjadi ancaman dunia.

Fashion Daur Ulang ini, diikuti puluhan warga Kota Mojokerto yang terbagi menjadi dua kategori. Yakni, kategori sekolah dan kategori umum.
Adapun pemenangnya adalah 
Kategori Sekolah -

surveillance audit ruang bermain ramah anak (RBRA) alun-alun Kota Mojokerto tahun 2019

Penyampaian hasil surveillance audit ruang bermain ramah anak (RBRA) alun-alun Kota Mojokerto tahun 2019 dihadiri Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Kamis, (21/11/2019).Hadir pula dalam kegiatan ini auditor / tim ahli ruang bermain ramah anak (RBRA), Avianto dan staf ahli bidang lingkungan ramah anak, Assa Kartika. 

Mojokerto.
Kegiatan ini digelar setelah pada Rabu (20/11/2019) kemarin, telah dilakukan audit ruang bermain ramah anak (RBRA) Alun-alun Kota Mojokerto oleh Kementerian PPPA dalam rangka untuk mengevaluasi apakah area bermain tersebut masih ramah

Rabu, 13 November 2019

PERSIAPAN LOMBA CERDIK CERMAT KOMUNIKATIF TINGKAT KOTA 2019

Jelang pelaksanaan Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) tingkat Kota Mojokerto, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar simulasi dengan system kahoot yang diikuti 6 Kim yang sudah lolos dari seleksi administrasi dan seleksi blogger. kegiatan yang diikuti perwakilan 6 KIM dipimpin oleh Agus Triyatno, S.STP Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi dan Informasi bertempat di GMSC Telecenter Palapa  Rabu 13 Oktober 2019. dan 3 tahapan dalam LCCK, tahap I seleksi verifikasi administrasi mulai tanggal 7 sd. 18 Oktober 2019.  Pada tahap I ini KIM wajib memiliki media online dalam bentuk Web/Bloog, struktur organisasi, Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga, Profil KIM, Biodata pengurus, Tugas pokok dan fungsi pengurus, surat keterangan anggota, Program kerja dan agenda kegiatan, Dokumentasi kegiatan, tertib administrasi dan telah melaksanakan program literasi digital. LCCK tingkat Kota Mojokerto ini diselenggarakan dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Senin, 04 November 2019

RUWAT DESA


PENGENDALIAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN ROKOK ILEGAL


Apa itu rokok ilegal.
Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di wilayah Indonesia, baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya.
Peredaran rokok ilegal dapat mengurangi jumlah penerimaan cukai hasil tembakau oleh pemerintah. Pengendalian dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan disertai kerjasama yang baik dengan dinas instansi terkait lainnya dapat mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal. Selain itu kesadaran masyarakat mengenai pengkonsumsian terhadap rokok yang legal, juga dapat mencegah terhadap peredaran rokok yang illegal dan meningkatkan penerimaan negara disektor cukai.
Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007.

KENALI CIRI - CIRI ROKOK ILEGAL


Cukai Naik, Peredaran Rokok Ilegal Juga Ikut Naik,benarkah ?


Keputusan pemerintah akan menaikkan cukai hingga 23% dan Harga Jual Ecerean 35% mulai 2020 berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.Biasanya rokok ilegal ada di daerah-daerah, dan menyasar konsumen yang menengah ke bawah. Menurut Adi, mereka bisa menjual 30-40% dibandingkan harga rokok biasa. Dengan begitu kemungkinan besar konsumen pun akan membeli rokok tanpa pita cukai.