KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Selasa, 24 April 2012

Sosialisasi Akses Permodalan bagi Modal Koperasi dan UKM Kota Mojokerto


Pada acara ini pula, ditandatangani nota kesepakatan bersama antara  Diskoperindag Kota Mojokerto, BPRS Kota Mojokerto, Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto, serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto, berkaitan dengan pelaksanaan program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYA) bagi IKM dan UKM Kota Mojokerto.
Dalam nota ini, disepakati peran masing – masing organisasi dalam program PUSYA, dimana BPRS akan menyalurkan pinjaman bagi koperasi dan UKM peserta PUSYA, sedangkan untuk biaya administrasi dan asuransi dari pinjaman yang disalurkan, akan ditanggung oleh BAZ.
Diskoperindag akan  menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYA, dan nantinya akan menyalurkan pinjaman perkuatan modal kepada UKM dan IKM melalui rekening yang dimiliki oleh UKM dan IKM di BPRS.
MES dalam hal ini, bertugas dalam membina UKM dan IKM dalam hal manajemen usaha, pelaksanaan dan pengawasan usaha secara syariah.
Dalam sambutan yang disampaikan seusai penandatangan nota kesepakatan, Walikota Mojokerto,  menyampaikan bahwa perkuatan modal melalui program PUSYA ini sejalan dengan visi dan misi mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, sejahtera, dan bermoral. “Meskipun Kota Mojokerto ini
mdrupakan kota paling kecil, namun seringkali saya menyampaikan bahwa Kota Mojokerto boleh kecil kotanya namun tidak boleh kecil semangatnya, termasuk semangat dalam menjalankan usaha,” tambahnya.
Abdul Gani juga menyampaikan bahwa adanya program ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. “ Yang namanya pinjaman, ya harus dikembalikan. Jangan sampai nanti, tidak dikembalikan, dan akhirnya masuk daftar hitam,” tambahnya. “Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini untuk usaha, bukan untuk pribadi, jadi harus benar – benar dipertanggunjawabkan”, jelasnya. (yon satriya)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar