KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Minggu, 15 April 2012

LAUNCING PUSYAR BAZ RESMI MoU DENGAN BPRS




Demi kesejahteraan umat BAZ melakukan terobosan baru dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya adalah dengan Bank Pembiayaan Syari’ah (BPRS) Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaan PUSYAR ini para pihak telah resmi melakukan kerjasama dengan menandatangi MoU bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, kamis 23/3 /2012. Para pihak yang yang bersepakat antara lain Choirudin, SH.I Direktur Utama BPRS selaku pihak pertama. Kemudian pihak kedua terdiri dari Drs. KH. Mas’ud Yunus, MM selaku ketua BAZ, HJ. Herlisetyati, SH, M,Si Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Drs. Hendy Purwanto selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam pelaksanaan PUSYAR bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto.
Pihak pertama BPRS selaku penyandang dana, memberikan pinjaman kepada UKM dan IKM Kota Mojokerto peserta program PUSYAR minimal Rp. 750 ribu sd. Rp. 10. Juta dengan Qordhul Hasan yaitu tanpa dikenakan bunga, biaya administrasi dan biaya asuransi. Pihak pertama sanggup menyediakan dana PUSYAR sebesar Rp. 1 Miliard pada tahun 2012.  Sedangkan pihak kedua dalam hal ini BAZ Kota Mojokerto bersedia menanggung biaya bagi hasil, biaya administrasi dan biaya asuransi yang menjadi tanggungan UKM dan IKM selaku peserta program PUSYAR dan membayarkannya kepada pihak pertama sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.  Sementara Diskoperindag, berkewajiban menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYAR dan menetapkannya sebagai peserta program PUSYAR.  Kemudian UKM dan IKM dalam mengajukan pinjaman  modal kepada pihak pertama harus mendapatkan rekomendasi dari Diskoperindag dan BAZ Kota mojokerto. Mengenai kewajiban dari pihak MES, adalah melakukan pembinaan terhadap UKM dan IKM peserta program PUSYAR dalam hal menejemen usaha, pengawasan, dan pemasayaran yang berbasis syari’ah. Dengan demikian maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2012 kerjasama ini dapat dimulai dan berlangsung selama satu tahun. (An)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar