KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Minggu, 15 April 2012


PORGAM NASIONALPEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN  (PNPM-MP)


Sebelum menjadi PNPM-MP namanya adalah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perotaam(P2KP). Kemudian (P2KP) dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.
Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “lembaga kepemimpinan masyarakat” yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital)masyarakat di masa
mendatang serta menyiapkan “program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan” yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.
Lembaga kepemimpinan masyarakat yang mengakar, representatif dan dipercaya tersebut (secara generik disebut Badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat  atau disingkat BKM/LKM) dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan
sebagai pondasi modal sosial (capital social) kehidupan masyarakat.
BKM/LKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam  menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan,
proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan dan pemeliharaan.
Tiap BKM/LKM bersama masyarakat melakukan proses perencanaan partisipatif dengan menyusun Perencanaan Jangka Menengah dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (yang kemudian lebih dikenal sebagai PJM dan Renta
Pronangkis), sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan di  wilayahnya secara mandiri. Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, LKM-LKM ini mulai menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dan kelompok peduli setempat.
Sejak pelaksanaan P2KP-1 hingga pelaksanaan P2KP-3 saat ini telah terbentuk sekitar 6.405 LKM yang tersebar di 1.125 kecamatan di 235 kota/kabupaten, telah memunculkan lebih dari  291.000 relawan-relawan dari masyarakat setempat, serta telah mencakup 18,9 Juta orang pemanfaat (penduduk miskin), melalui 243.838 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP tersebut, mulai tahun 2007 telah dirintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, oleh sebab itu mulai tahun 2207, PNPM
Mandiri P2KP diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50% di tahun 2015.


Latar  Belakang

Tahun 2008 secara penuh P2KP menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan). Sebagai bagian dari PNPM Mandiri maka tujuan, prinsip dan pendekatan yang ditetapkan dalam PNPMMandiri juga menjadi tujuan, prinsip dan pendekatan PNPM Mandiri Perkotaan,
begitu juga nama generik lembaga kepemimpinan masyarakat berubah dari BKM menjadi LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat).
Pada tahun 2009, terdapat penguatan-penguatan konsep maupun kebijakan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat serta pemda dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, Depertemen Pekerjaan Umum menerbitkan
Pedoman Pelaksanaan PNPMM Perkotaan 2009 sebagai penyempurnaan pedoman pelaksanaan sebelumnya.

Akar Penyebab Kemiskinan
Berbagai program kemiskinan terdahulu yang bersifat parsial, sektoral dan charity dalam kenyataannya sering justru menghasilkan kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan
kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, kepedulian, musyawarah, keswadayaan dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.Kondisi kapital sosial masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program kemiskinan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggunggugat. Sehingga menimbulkan kecurigaan,
ketidakpedulian dan skeptisme di masyarakat. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini banyak terjadi dimana lembaga kepemimpinan masyarakat yang ada belum berdaya, karena diurus oleh orang-orang yang tidak berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam kebijakan-kebijakan yang diputuskannya. Lembaga kepemimpinan semacam ini pada umumnya memang tidak mengakar pengurusnya tidak dipilih secara benar dan banyak menjadi perpanjangan tangan pihak-pihak tertentu sehingga lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar, parsial atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya, terutama masyarakat miskin. Kondisi ini justeru akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat  terhadap berbagai lembaga kepemimpinan masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kondisi kelembagaan pimpinan masyarakat yang tidak mengakar dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi dimana masyarakat secara umum memang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada gilirannya mendorong sikap masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yakni terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran. Dari paparan di atas, cukup jelas menunjukkan bahwa kemiskinan akan tumbuh subur dalam situasi dimana perilaku/sikap dan cara pandang (paradigma) masyarakat
yang belum berdaya.
PNPM Mandiri Perkotaan sebagai kelanjutan P2KP memahami bahwa kemiskinan adalah akibat dan akar penyebab kemiskinan yang sebenarnya adalah kondisi masyarakat utamanya para pimpinan yang belum berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam setiap keputusan.(An-kimsuarakranggan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar