KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Minggu, 15 April 2012

E-KTP DIPERPANJANG SAMPAI APRIL 2012

        “Dispenduk siapkan layanan mobil unit bagi warga yang sakit"

Pelaksanaan program E-KTP gratis di Kota Mojokerto yang sedianya berakhir  tanggal 31 Desember 2011, kini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2012. Hal itu sesuai dengan surat  edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Desember 2011 perihal perpanjangan waktu pelayanan e-KTP secara massal untuk 197 Kab/Kota di Indonesia.  Namun demikian pelayanan e-KTP untuk wilayah kecamatan Magersari dan Prajuritkulon sampai tanggal 26 Januari 2012 sesuai dengan batas kontrak tenaga operator pelayanan e-KTP di Kota Mojokerto. Selanjutnya untuk pelayanan e-KTP akan dilaksanakan pada kantor Dispenduk dan Capil yang beralamatkan di Pekayon I no. 99 Kota Mojokerto. Demikian disampaikan oleh Dra.Farida Hanum, M.Si Kepala Bidang Adminduk  pada Dispenduk dan Capil saat dikonfirmasi reporter  palapa terkait dengan perpanjangan program e-KTP ini.

Lebih lanjut Hanum menjelaskan bahwa, e-KTP gratis ini diberikan sampai dengan tanggal 30 April 2012, setelah itu pelayanan juga tetap berlangsung akan tetapi sudah tidak gratis lagi ada retribusi sesuai dengan ketentuan yang ada. Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat hendaknya segera melakukan perekaman foto dan sidik jari pada wilayah kecamatan masing-masing. Sampai akhir Desember ini hasil perekaman e-KTP di Kota Mojokerto sudah mencapai 83 % atau sebanyak 82.463 jiwa dari jumlah penduduk yang wajib e-KTP yaitu sebanyak 99.937 jiwa dan sisanya sekitar 17 % atau 17. 474 jiwa diharapkan segera dapat terselesaikan. Sebenarnya kata Hanum, jumlah awal penduduk yang wajib e-KTP sebanyak 105.007 jiwa namun setelah berjalan sekitar dua bulan ini mengalami penurunan, hal ini dikarenakan adanya proses croscek data disamping itu juga ada yang warga meninggal ada juga yang pindah tempat.

Hanum juga berpesan kepada warga yang tidak bisa datang ke Kecamatan karena sakit atau karena sudah terlalu tua hendaknya tetap melaksanakan e-KTP. Sebab Diaspenduk telah menyiapkan petugas dan mobil unit untuk mengunjungi rumah warga yang kesulitan untuk datang ke Kecamatan. Jadi dipastikan warga Kota  Mojokerto tidak ada yang tidak ber e-KTP.  (An/kimsuara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar