KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Kamis, 31 Agustus 2017

WALIKOTA MOJOKERTO MELAKUKAN SIDAK HEWAN KURBAN

Seiring dengan datangnya Hari Raya Idul Adha maka penjualan hewan kurban meningkat di setiap daerah. Dan sesuai dengan syariat Islam bahwa hewan yang dikurbankan harus memenuhi syarat-syarat terutama hewan harus dalam keadaan sehat. Kesehatan hewan merupakan hal yang sangat penting dan harus diwaspadai karena adanya penyakit Zoonosis yaitu penyakit pada hewan yang dapat menular kepada manusia. Jenis penyakit yang paling berbahaya yang sering menyerang kambing dan sapi adalah Anthrax. Untuk itu pemeriksaan hewan kurban harus mutlak dilaksanakan guna mencegah penjualan hewan kurban yang terkontaminasi penyakit berbahaya. Pemeriksaan hewan kurban juga dalam rangka mewujudkan Keamanan Pangan Produk
Asal Hewan di Kota Mojokerto. Untuk itu pemotongan hewan kurban pun juga harus memenuhi syarat agar memperoleh daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), misalnya pemotongan ternak besar juga harus dilaksanakan di Rumah Potong Hewan yang telah disediakan oleh pemerintah. Selain itu hewan kurban yang akan disembelih harus diperlakukan dengan baik (thoyib), tidak disiksa ataupun mengalami stres karena dapat mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan. Dari hasil sidak Oleh Bapak Walikota Mojokerto yang didampingi oleh jajaran pejabat pemerintahan beserta Bapak Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto, Drs. R. Happy Dwi Prastiawan, M.Si. juga hasil pemeriksaan oleh petugas teknis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (dokter hewan dan paramedik veteriner) ke lapak-lapak penjual hewan kurban yang berada di kawasan Jl. Semeru dan Jl. Raya Ijen, Mojokerto pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017, dilaporkan bahwa tidak ada hewan kurban yang sakit, dan semua hewan kurban adalah layak jual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar