”Dalam operasi simpatik ini, polisi harus bertugas dengan 3S. Yakni Senyum Sapa dan Salam. Ini untuk menimbulkan rasa nyaman bagi warga,” jelas AKBP Budhi Herdi Susianto – kapolres Mojokerto.
Kata Kapolres, dalam razia yang digelar 21 hari berturut-turut ini, warga tidak akan ditilang. ”Bagi para pelanggar hanya akan diberi teguran dan diberi himbauan agar melengkapi kepengkapan berkendara, seperti helm harus SNI, STNK dan SIM. Semua harus dibawa saat berkendara,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar