KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Kamis, 17 Maret 2016

BPJS Mojokerto Lakukan Konferensi Pers Hari Ini Untuk Sosialisai Penyesuaian Tarif Iuran


|BPJS kesehatan berencana akan menyesuaikan iuran untuk keikutsertaan BPJS per april 2016 mendatang. Bahkan serangkaian acara ini di kemas dalam konferensi pers yg dilakukan di gedung baru, jl empunala 46 kota Mojokerto.
“Penyesuaian iuran untuk kepesertaan mandiri ini sudah diatur dalam perpres no 19 thn 2016 dimana kenaikan itu berkisar antara 19 – 34 persern. Dan nantinya per april 2016 iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) untuk kls 3 menjadi 30 ribuu, kelas 2 menjadi 51 rb, dan kelas 1 menjadi 80 rb.” ujar Ike teriyastuti - Kepala unit hukum komunikasi public dan kepatuhan BPJS regional Mojokerto dan jombang,
Seperti diinformasikan sebelumnya, acara konferensi pers, mengenai perpres no 19 ttg penyesuaian iuran BPJS yang dilaksanakan rabu (16/03) pagi itu juga dihadiri pejabat2 BPJS serta Dinas kesehatan Kota Mojokerto dan juga jombang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar