KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Jumat, 11 Desember 2015

Jelang Natal dan Tahun Baru 2016, Dinkes Kota Mojokerto Gelar Razia Mamin



Ada 22 lokasi yang di razia, mulai Swalayan, Supermarket, Minimarket dan toko penjual mamin. Dari 22 lokasi yang di razia, ada 7 diantaranya kedapatan masih menjual mamin kemasan yang tidak layak konsumsi, seperti expired kemasan rusak dan tidak ada tanggal kadaluwarsanya.

Rini Utari - Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Mojokerto, Kamis (10/12/2015) mengatakan, razia mamin ini untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk makanan tidak layak konsumsi yang masih diperjual belikan pedagang, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2016.

”Mamin yang tidak layak konsumsi diamankan sebagai barang bukti. Sementara pedagangnya diberi pembinaan”, ujar Rini.

Sementara data yang dihimpun, di supermarket di Jalan Bhayangkara ditemukan tiga kaleng daging mengandung babi yang dicampur makanan halal . Di minimarket Kelurahan Meri ditemukan susu kemasan, sarden kemasan kaleng penyok dan tiga snack kadaluarsa.

Di minimarket Jalan Empu Nala ditemukan kecap kemasan plastik dan botol rusak serta roti kadaluarsa. Petugas juga menemukan mamin tidak layak konsumsi di swalayan dan toko lainya.

1 komentar: