KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Kamis, 05 April 2018

PEMBINAAN & PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KIM SE KOTA MOJOKERTO TENTANG BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA


Untuk membentengi dan pemberantasan bahaya narkoba Pemerintah Kota Mojokerto menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya  KIM se Kota Mojokerto dalam rangka pembinaan dan pemberian bekal tentang “ Bahaya Penyalahgunaan Narkoba “  bagi KIM tahun 2018 diselenggarakan oleh Dinas  Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, hari Selasa  tanggal 27 Maret 2018 bertempat di Aula Dishub Kota Mojokerto.
Maksud dan tujuan : Disampaikan oleh Wiyono, SH, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi  bahwa kegiatan ini diikuti oleh 63 (enam puluh tiga) orang peserta terdiri dari anggota KIM se Kota Mojokerto mempunyai maksud untuk meningkatkan peran dan kualitas anggota KIM dan masyarakat dalam memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Tujuannya untuk meningkatkan ketrampilan dalam bidang informasi teknologi, menciptakan ajang transaksi antar anggota masyarakat dan penggiat KIM melalui media on line serta menciptakan agen informasi yang berbasisi teknologi informasi.
Secara resmi acara dibuka oleh  Drs. Suhartono, Kepala Diskominfo Kota Mojokerto dalam sambutannya mengatakan, mengingat akan perlu dan pentingnya Kelompok Masyrakat (KIM) sebagai agen informasi dan media komunikasi yang efektif, maka dalam upaya untuk terus memberikan pembinaan bagi anggota KIM agar KIM di Kota Mojokerto terus berkembang. Untuk menanggapi kasus berita hoax yang sudah tidak asing lagi bagi para peselancar media social, informasi palsu yang tentunya akan menimbulkan kerugian bagi kurban yang difitnah. Berita hoax ini beredar dengan bebas dan selalu berhasil membentuk opini pembaca sesuai dengan apa yang diinginkan si pembuat berita hoax tersebut. Untuk itu Suhartono menegaskan KIM sebagai kelompok informasi yang positif harus menetralisir kasus-kasus hoax yang beredar, harus waspada dan KIM pintar-pintar memilah mana berita yang benar dan palsu agar tidak tertipu. Dan memberikan informasi yang benar itu berpahala.
Suhartono juga menjelaskan tentang peredaran narkoba di Kota Mojokerto sangat memprihatinkan menduduki ranking 5 (lima). Guna membersihkan Kota Mojokerto dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maka dalam hal ini Diskominfo menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto untuk memberikan pembinaan kepada KIM Se Kota Mojokerto tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu Suhartono berharap Kepada KIM sebagai lembaga yang berorirentasi pada layanan informasi, apa yang diterima dalam pembinaan ini untuk menginformasikan kepada masyarakat.Paparan Materi , “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba  “ disampaikan oleh Nurfahita, S.KM Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN  Kota  Mojokerto., sebagai materi pertama, sedangkan, materi II : Aktualisasi Fungsi dan Peran KIM sebagai Agen informasi di Kota Mojokerto oleh H. Budiman,Ketua Forum KIM Kota Mojokerto. Kedua narasumber berharap dalam upaya pencegahan dan pembrantasan bahaya narkoba harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat dalam termasuk KIM, dikarenakan apabila semua bersinergi maka akan memperkecil ruang gerak narkoba seperti yang digambarkan dalam tayangan video.(My).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar