KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Jumat, 20 April 2012

KIM SUARA KRANGGAN SAAT SELEKSI ADMINISTRASI DI BAKORWILBOJONEGORO
Selasa, 17 April 2012


                        
KEGIATAN KIM SUARA KRANGGAN KOTA MOJOKERTO DALAM SELEKSI ADMINISTRASI LCCK DI BAKORWIL BOJONEGORO








Kamis, 19 April 2012


KIM SUARA KRANGGAN MAJU LCCK DI KEDIRI

Setelah mengikuti tahap seleksi administrasi, KIM Suara Kranggan Kota Mojokerto berhasil maju ketahap final untuk Lomba Cerdik Cermat Komunikastif (LCCK) tingkat Bakorwil 8 Bojonegoro. Seleksi administrasi merupakan tahap awal yang harus diikuti oleh peserta LCCK . untuk tahun 2012 ini selesksi administrasi dilaksanakan di Bakorwil Bojonegoro, selasa 17/4/2012. Selanjutnya tahap LCCK berlangsung di Kabupaten Kediri yang direncanakan tanggal 25 April 2012.
 Dari 8 daerah Kab/Kota se-Bakorwil dua daerah yang absen tidak mengikuti LCCK. Sementara dari 6 kab/kota yang ikut seleksi diambil 4 KIM yang berhak maju ketahap final.

Dari hasilpenilaian dewan juri terdiri dari Roi Farida, Jaenal MK dan Sujono 4 KIM yang berhasil masuk tahapLCCK adalah KIM SUARA KRANGGAN Kota Mojokerto, KIM DEWI SARTIKA Kabupaten Lamongan, KIM ASIH dari Kabupaten Kediri, dan KIM KOM dari Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan dari penilaian seluruh administrasi termasuk bloger, KIM SUARA KRANGGAN meraih nilai tertinggi. Menurut Roi ketua dewan juri dari kegiatan LCCK ini diharapkan kedepan KIM dapat memberikan infomasi yang bermanfaat kepada masyarakat dan mampu memberikan perubahan lebih menjadi masyarakat yang informatif. Dalam seleksi administrasi ini KIM SUARAKRANGGAN diwakili oleh Lilik Nur Rohmawati,Luluk Suhermin, Krisanti dan Wiwik (An).

Senin, 16 April 2012


KOTA MOJOKERTO TERBERSIH SEJAWA TIMUR


         Meski termasuk kota terkecil, masyarakat Mojokerto patut berbangga hati. Pasalnya kota yang terkenal dengan onde-ondenya mendapat penghargaan dengan sebutan ‘Kota Terbersih’ di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hal ini terungkap saat Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK Pusat, Vita Gamawan Fauzi dan Ketua Tim Penggerak PKK Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nina Kirana Soekarwo menggelar kunjungan ke Kota Mojokerto, beberapa minggu lalu.
Berbagai program kebersihan dan kesehatan masyarakat yang belakangan terus digalakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN), Green and Clean, Jumat Bersih, Sanitasi dan pengolahan sampah lingkungan. Dukungan dan kepedulian semua eleman masyarakat Kota Mojokerto terhadap kegiatan inilah, sehingga kota ini mendapat gelar Kota Terbersih se-Jawa Timur. “Program Kota Bersih di Kota Mojokerto sudah mencapai pada lapisan bawah,” ujar isti Mendagri Gamawan Fauzi, di sela-sela kunjungan.
          Dalam kunjungannya, rombongan melihat langsung perkampungan bersih di lingkungan Miji Baru RW II Kelurahan Miji Kecamatan Prajurit Kulon. Tak sekedar mendengar laporan aktifitas kebersihan lingkungandan kesehatan yang sudah menjadi kebiasaan warga setempat, Vita Gamawan Fauzi dan Nina Kirana Soekarwo mengecek langsung pelaksanaan posyandu balita dan posyandu lanjut usia (lansia). Meski kunjungan terkesan mendadak, kedua srikandi tersebut berkesempatan mendengar paparan warga menyangkut program pengolahan limbah dari sampah kering dan sampah basah. Limbah basah oleh warga setempat tidak dibuang begitu saja namun dimanfaatkan melalui daur ulang program pembuatan pupuk organik. Sedangkan untuk limbah sampah kering, dikumpulkan secara swakelola dan selanjutnya dijual. Hasil dari penjualan limbah sampah kering tersebut, oleh warga disimpan untuk kas lingkungan yang di sebut Bank Sampah.
          Hasil dari swadaya dan Bank Sampah, warga setempat menjadi kreatif dengan membuat pot-pot bunga. “Mudah-mudahan bisa diberdayakan untuk membantu perekonomian kelurga,” ujarnya. Sedangkan rogram posyandu balita dan posyandu lansia, menurut Vita Gamawan Fauzi, di Kota Mojokerto sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, warga sudah proaktif datang ke posyandu, sehingga tidak ditemukan ada balita yang mengalami gizi buruk. Setelah melihat lingkungan bersih, mengenai sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Vita Gamawan dan Budhe Karwo beserta rombongan melakukan kunjungan ke daerah lain dengan meninjau sanimas di Lingkungan Suratan Kelurahan Kranggan.
Disana, rombongan melihat langsung proses pengolahan kotoran manusia yang menjadi biogas. Dimana, hasil dari biogas itu dapat dimanfaatkan warga setempat untuk pengganti gas elpiji untuk keperluan rumah tangga. Pemanfaatan limbah dari MCK sudah dilakukan cukup baik untuk menjadi biogas dan bermanfaat bagi masyarakat.
           Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, lanjutnya, diharapkan ke depan bisa lebih meningkatkan berbagai program yang bisa menyentuh sampai masyarakat tingkat bawah. Yang penting program hidup sehat bisa meningkatkan harkat dan derajat masyarakat. “Hasil dari kunjungan ini akan kami laporkan pada Presiden SBY dan Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.
Walikota Abdul Gani Soehartono, Sekdakot Suyitno, Ketua TP PKK Dwi Astuti Abdul Gani, Kepala Dinkes Cristiana Indah Wahyu, Kepala Disperindag Harlistyati, Direktur RSUD dr Wahidi Sudiro Husodo Sri Mujiwati dan Kepala Satker lainya serta TP PKK lingkungan setempat menyertai rombongan dalam kunjungan tersebut. Terkait kunjungan yang terkesan mendadak, Walikota Abdul Gani menilai hal yang wajar dan pihak pemkot tidak mempersoalkannya. Justru bangga karena dinilai Kota Terbersih. “Rombongan kita sambut apa adanya, kondisi seperti inilah yang kami tunjukkan, jadi tidak ada rekayasa atau benah-benah lokasi sebelum rombongan datang,” jelasnya.
Menurut Vita Gamawan Fauzi, kegiatan posyandu di Kota Mojokerto dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat menunjukan sikap pro aktif terhadap pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dukungan walikota dan peran aktif masyarakat menjadikan pola hidup bersih dan sehat di Kota Mojokerto menjadi wajib hukumnya. “Banyak hal yang kami serap di Kota Mojokerto ini dan akan tularkan ke TP PKK seluruh provinsi di Indonesia,” tandasnya.To2k (sumber, Jaya Post online)

Minggu, 15 April 2012


PORGAM NASIONALPEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN  (PNPM-MP)


Sebelum menjadi PNPM-MP namanya adalah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perotaam(P2KP). Kemudian (P2KP) dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.
Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “lembaga kepemimpinan masyarakat” yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital)masyarakat di masa
mendatang serta menyiapkan “program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan” yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.
Lembaga kepemimpinan masyarakat yang mengakar, representatif dan dipercaya tersebut (secara generik disebut Badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat  atau disingkat BKM/LKM) dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan
sebagai pondasi modal sosial (capital social) kehidupan masyarakat.
BKM/LKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam  menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan,
proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan dan pemeliharaan.
Tiap BKM/LKM bersama masyarakat melakukan proses perencanaan partisipatif dengan menyusun Perencanaan Jangka Menengah dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (yang kemudian lebih dikenal sebagai PJM dan Renta
Pronangkis), sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan di  wilayahnya secara mandiri. Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, LKM-LKM ini mulai menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dan kelompok peduli setempat.
Sejak pelaksanaan P2KP-1 hingga pelaksanaan P2KP-3 saat ini telah terbentuk sekitar 6.405 LKM yang tersebar di 1.125 kecamatan di 235 kota/kabupaten, telah memunculkan lebih dari  291.000 relawan-relawan dari masyarakat setempat, serta telah mencakup 18,9 Juta orang pemanfaat (penduduk miskin), melalui 243.838 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP tersebut, mulai tahun 2007 telah dirintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, oleh sebab itu mulai tahun 2207, PNPM
Mandiri P2KP diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50% di tahun 2015.


Latar  Belakang

Tahun 2008 secara penuh P2KP menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan). Sebagai bagian dari PNPM Mandiri maka tujuan, prinsip dan pendekatan yang ditetapkan dalam PNPMMandiri juga menjadi tujuan, prinsip dan pendekatan PNPM Mandiri Perkotaan,
begitu juga nama generik lembaga kepemimpinan masyarakat berubah dari BKM menjadi LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat).
Pada tahun 2009, terdapat penguatan-penguatan konsep maupun kebijakan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat serta pemda dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, Depertemen Pekerjaan Umum menerbitkan
Pedoman Pelaksanaan PNPMM Perkotaan 2009 sebagai penyempurnaan pedoman pelaksanaan sebelumnya.

Akar Penyebab Kemiskinan
Berbagai program kemiskinan terdahulu yang bersifat parsial, sektoral dan charity dalam kenyataannya sering justru menghasilkan kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan
kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, kepedulian, musyawarah, keswadayaan dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.Kondisi kapital sosial masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program kemiskinan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggunggugat. Sehingga menimbulkan kecurigaan,
ketidakpedulian dan skeptisme di masyarakat. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini banyak terjadi dimana lembaga kepemimpinan masyarakat yang ada belum berdaya, karena diurus oleh orang-orang yang tidak berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam kebijakan-kebijakan yang diputuskannya. Lembaga kepemimpinan semacam ini pada umumnya memang tidak mengakar pengurusnya tidak dipilih secara benar dan banyak menjadi perpanjangan tangan pihak-pihak tertentu sehingga lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar, parsial atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya, terutama masyarakat miskin. Kondisi ini justeru akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat  terhadap berbagai lembaga kepemimpinan masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kondisi kelembagaan pimpinan masyarakat yang tidak mengakar dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi dimana masyarakat secara umum memang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada gilirannya mendorong sikap masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yakni terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran. Dari paparan di atas, cukup jelas menunjukkan bahwa kemiskinan akan tumbuh subur dalam situasi dimana perilaku/sikap dan cara pandang (paradigma) masyarakat
yang belum berdaya.
PNPM Mandiri Perkotaan sebagai kelanjutan P2KP memahami bahwa kemiskinan adalah akibat dan akar penyebab kemiskinan yang sebenarnya adalah kondisi masyarakat utamanya para pimpinan yang belum berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam setiap keputusan.(An-kimsuarakranggan)


LAUNCING PUSYAR BAZ RESMI MoU DENGAN BPRS




Demi kesejahteraan umat BAZ melakukan terobosan baru dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya adalah dengan Bank Pembiayaan Syari’ah (BPRS) Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaan PUSYAR ini para pihak telah resmi melakukan kerjasama dengan menandatangi MoU bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, kamis 23/3 /2012. Para pihak yang yang bersepakat antara lain Choirudin, SH.I Direktur Utama BPRS selaku pihak pertama. Kemudian pihak kedua terdiri dari Drs. KH. Mas’ud Yunus, MM selaku ketua BAZ, HJ. Herlisetyati, SH, M,Si Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Drs. Hendy Purwanto selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam pelaksanaan PUSYAR bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto.
Pihak pertama BPRS selaku penyandang dana, memberikan pinjaman kepada UKM dan IKM Kota Mojokerto peserta program PUSYAR minimal Rp. 750 ribu sd. Rp. 10. Juta dengan Qordhul Hasan yaitu tanpa dikenakan bunga, biaya administrasi dan biaya asuransi. Pihak pertama sanggup menyediakan dana PUSYAR sebesar Rp. 1 Miliard pada tahun 2012.  Sedangkan pihak kedua dalam hal ini BAZ Kota Mojokerto bersedia menanggung biaya bagi hasil, biaya administrasi dan biaya asuransi yang menjadi tanggungan UKM dan IKM selaku peserta program PUSYAR dan membayarkannya kepada pihak pertama sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.  Sementara Diskoperindag, berkewajiban menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYAR dan menetapkannya sebagai peserta program PUSYAR.  Kemudian UKM dan IKM dalam mengajukan pinjaman  modal kepada pihak pertama harus mendapatkan rekomendasi dari Diskoperindag dan BAZ Kota mojokerto. Mengenai kewajiban dari pihak MES, adalah melakukan pembinaan terhadap UKM dan IKM peserta program PUSYAR dalam hal menejemen usaha, pengawasan, dan pemasayaran yang berbasis syari’ah. Dengan demikian maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2012 kerjasama ini dapat dimulai dan berlangsung selama satu tahun. (An)

PUSYAR iB - PEMBIAYAAN USAHA SYARIAH Untuk Kesejahteraan umat

PUSYAR iB adalah sebuah produk kerjasama antara PT.BPR Syariah Kota Mojokerto dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto dalam rangka memberikan pembiayaan kebajikan (Qordhul Hasan) yang diperuntukan bagi masyarakat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Al Qardhul Hasan adalah perjanjian penyaluran dana oleh Bank Syariah kepada nasabah sebagai utang piutang dengan ketentuan bahwa Nasabah  wajib mengembalikan dana tersebut  kepada Bank Syariah sesuai dengan jangka waktu yang disepakati tanpa dikenakan imbalan apapun.  Tujuannya adalah untuk pemberdayaan ekonomi UMKM khususnya UMKM di Kota Mojokerto. Adapun aplikasi Pusyar iB, pihak Bank akan memberikan pembiayaan / atau pinjaman dana kepada pengusaha kecil dan mikro sebesar nominal pinjaman dan nasabah wajib membayar kembali kepada Bank sebesar pinjaman itu sendiri secara angsuran tanpa dikenakan margin/bagi hasil /imbalan apapun.
 Mengenai kriteria dan persyaratan, antara lain:
·         Nasabah adalah warga Kota Mojokerto
·         Memiliki usaha dengan aset kurang dari Rp. 500 juta
·         Plafon pembiayaan Rp. 750.000 sd. 10 juta,-
·         Jangka waktu pengembalian selama 12 bulan/ 1 tahun
·         Penyaluran dana berdasarkan sistem  kelompok dan perorangan. Untuk sistem kelompok anggota  berjumlah 5 sd. 7 orang /kelompok. Sedangkan untuk plafon  perorangan mulai Rp. 5 juta sd. 10 juta.    
·         Telah memperoleh rekomendasi dari Diskoperindag dan BAZ Kota Mojokerto     
·         Tidak memiliki tunggakan pinjaman pada Diskoperindag atau masuk dalam daftar black list pada Bank lain
·         Bersedia membuka rekening tabungan pada BPR Syariah Kota Mojokerto sebagai aktivitas usaha
·         Menyerahkan kelengkapan administrasi :
a.       foto copy KTP suami dan isteri,
b.       Kartu Keluarga dan surat nikah.
c.       Surat keterangan usaha minimal dari Kelurahan setempat.
d.      urat keterangan domisili
e.       Menyerahkan jaminan asli Sertifikat dan atau BPKB