Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih Kranggan dilaksanakan pada hari jumat,23 mei 2025 di kantor Kelurahan Kranggan yang digerakkan oleh Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah
Putih. Proses pendirian koperasi dimulai dengan musyawarah desa
khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyusunan notulen, dan pengajuan
akta pendirian.
Koperasi
Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh
Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat
desa. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong,
kekeluargaan Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong,
kekeluargaan,dan partisipasi bersama.
Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar