KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Minggu, 25 Mei 2025

PEMBENTUKAN KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH KRANGGAN KOTA MOJOKERTO

 


Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih Kranggan dilaksanakan pada hari jumat,23 mei 2025 di kantor Kelurahan Kranggan yang digerakkan oleh Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Proses pendirian koperasi dimulai dengan musyawarah desa khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyusunan notulen, dan pengajuan akta pendirian. 

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan,dan partisipasi bersama.

Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.


Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa,simpanan wajib anggota dan simpanan pokok anggota serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang -undangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar