KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Jumat, 13 November 2015

Walikota Mas'ud Yunus Teken MoU Jaminan Kesehatan Gratis PBI-D


 Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus,  menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penandatanganan perjanjian ini dalam rangka penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) untuk masyarakat miskin Kota Mojokerto.

                Bertempat di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, acara dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Ch Indah Wahyu, Kepala BPJS Kesehatan Debbie Nianta Musigiasari, Camat, Lurah, Kepala SKPD, Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit Daerah maupun Swasta di Kota Mojokerto.
                Sejak tanggal 1 Oktober 2015, kartu PBI-D sudah direalisasikan sebanyak 10.801 kartu. Kartu jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Mojokerto ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap gotong royong yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
                Walikota Mas’ud Yunus mengatakan bahwa prinsipnya seluruh warga Kota Mojokerto bisa mengakses kesehatan gratis. Karena Kota Mojokerto sudah mencanangkan kesehatan gratis / program total coverage untuk seluruh warga kota sejak tahun 2013. “Dengan adanya program JKN ini, maka kita migrasi ke BPJS sebanyak 10.801 warga. Bagi masyarakat yang belum terakomodir tetap kita fasilitasi dengan program total coverage,” kata Walikota.
                Data 10.801 kartu PBI-D untuk warga miskin sudah terdata dan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah dan puskesmas milik pemerintah. Hal ini karena program ini dibiayai oleh pemerintah. Pemerintah Kota Mojokerto menggelontorkan sebesar 11 Milyar dari APBD untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan program total coverage maupun PBI-D.
                Terkait pelayanan kesehatan, Walikota mengingatkan bahwa seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit harus memberikan pelayanan dengan hati dan manusiawi. Nyawa pasien harus segera ditangani. “Dahulukan orangnya daripada administrasinya. Nyowo iku gak kenek disemayani,” tegas Walikota.
                Usai penandatanganan nota kesepahaman, Walikota menyerahkan secara simbolis 10.801 kartu BPJS PBI-D kepada dua warga masing-masing dari wilayah Kecamatan Magersari dan Kecamatan Prajuritkulon. Setelah itu dilanjutkan penyerahan secara simbolis kartu BPJS PBI-D kepada masing-masing Lurah yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing warganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar