KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Jumat, 31 Maret 2017

Anak di Kota Mojokerto Wajib Punya KIA

Puluhan Kepala Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Mojokerto, Senin (27/3/2017) hadir di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto untuk mengikuti Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan bagi Siswa Sekolah tahun 2017. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto ini dihadiri Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Sosialisasi ini sebagai implementasi undang-undang kependudukan yang salah satunya yaitu program kartu identitas anak (KIA). Dan tahun ini KIA di Kota Mojokerto merupakan pilot project dan berhasil melampaui target nasional. “Target Nasional sebesar 76 persen untuk kepemilikan akte kelahiran anak namun Kota Mojokerto melampaui 87 persen,” tutur Ikromul Yasak, Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto. Melalui kerja sama RT, RW dan lurah, bagi warga Kota Mojokerto yang mengurus akta kelahiran, tidak hanya mendapatkan akta kelahiran saja namun juga akan mendapatkan kartu identitas anak. “Sudah dimulai sejak pertengahan tahun kemarin hingga sekarang kami sudah mencetak lebih dari 4000 KIA yang awalnya mulai kami lakukan pendataan di TK Negeri dan Swasta, dan hari ini kita sosialisasikan untuk siswa SD,” jelasnya. Sementara itu Wali Kota Mojokerkto Mas’ud Yunus dalam sambutannya mengatakan bahwa masalah kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan vital. “Sebab dengan tertib administrasi kependudukan ini bisa dijadikan landasan untuk menentukan perencanaan dan kebijakan dalam pembangunan,” tuturnya. Data identitas dari warga kota merupakan dasar dari penentuan kebijakan. Karena itulah Pemerintah Kota Mojokerto memberikan suatu kemudahan layanan administrasi kependudukan. Dengan adanya upaya untuk menertibkan administrasi kependudukan ini diharapkan tidak ada penyalahgunaan dari kartu kependudukan. Lahirnya kebijakan KIA ini diharapkan anak-anak kita dapat mengakses layanan khususnya layanan Pemerintah Kota Mojokerto secara mandiri. “Misalnya anak ini belum usia 18 tahun, tapi dengan KIA dapat mengakses layanan perbankan meskipun layanan-layanan yang digulirkan pemerintahan. Termasuk layanan kesehatan dan pendidikan gratis di Kota Mojokerto,” jelas Mas’ud Yunus. “Harapan kita nanti anak-anak SD/MI semuanya mempunyai KIA sehingga tidak ada seorangpun warga Kota Mojokerto ini yang tidak mempunyai kartu kependudukan. Tentunya Kepala Sekolah harus mendukung KIA di Kota Mojokerto dan semuanya dilayani secara gratis,” lanjutnya. (Rr,kha - Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar