KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Selasa, 23 Agustus 2016

Dispenduk Capil Kota Mojokerto Menjadi Pilot Projek Program KTP Anak

Dispenduk Capil Kota Mojokerto menjadi pilot projek program KTP anak, atau Kartu Identitas Anak - KIA. Rencananya Minggu depan KTP Anak ini mulai dicetak.
Ikromul Yasak, kepala Dispenduk Capil mengatakan, KTP Anak ini untuk berlaku untuk usia 0 -17 tahun, sosialisasinya sudah dilakukan melalui Paud dan TK.
“Di kota Mojokerto ini, ada 38 ribu anak yang menjadi sasaran program. Semua biaya administrasinya nanti Gratis, karena ditanggung APBD dan APBN,” terang Yasak.
Kata Yasak, bentuk KTP anak nantinya berwarna merah. Untuk anak usia 0 - 5 tahun tanpa foto, Pencantuman foto berlaku untu KIA usia 5 – 17 tahun. Di dalam KTP anak berisi data NIK, Nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan no KK. KTP anak ini nantinya bisa digunakan untuk daftar sekolah, buka rekening bank, dan layanan kesehatan.
“ Bagi masyarakat yang akan mengurus KTP anak, bisa datang ke kantor Dispendukcapil dengan membawa Akte kelahiran dan KTP orang tua,” kata Yasak lagi.
Kota Mojokerto sendiri masuk sebagai pilot project penerbitan Kartu identitas Anak - KIA bersama 4 daerah di Jatim lainnya, yakni kabupaten Trenggalek, kota Kediri, kota blitar dan kota Probolinggo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar