KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Selasa, 27 Mei 2025

Pemkot Mojokerto Lakukan Penandatanganan Akta Notaris Serentak

 

Sebanyak 18 koperasi kelurahan dan 1 koperasi pasar di Kota Mojokerto melakukan penandatanganan akta notaris serentak. pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Ranchman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dekopinda Kota Mojokerto, serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia. 

“Penandatanganan akta notaris serentak ini adalah langkah strategis yang memiliki makna besar dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto. Dalam era digitalisasi, Ning Ita juga menekankan pentingnya transformasi koperasi agar lebih adaptif dan efisien. “Kita harus tinggalkan pola lama yang lamban. Digitalisasi adalah keniscayaan. Saya dorong koperasi menggunakan aplikasi KOROENA sebagai alat pelaporan, pengawasan, dan transparansi,” tegasnya. Ning Ita berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih akan mampu mengelola seluruh potensi kelurahan dengan semangat kolaboratif, dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian kelurahan.“Jika dikelola secara profesional dan inovatif, koperasi akan mampu menjadi motor utama penggerak ekonomi lokal yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” tutupnya.( kim suara kranggan)

Minggu, 25 Mei 2025

PEMBENTUKAN KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH KRANGGAN KOTA MOJOKERTO

 


Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih Kranggan dilaksanakan pada hari jumat,23 mei 2025 di kantor Kelurahan Kranggan yang digerakkan oleh Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Proses pendirian koperasi dimulai dengan musyawarah desa khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyusunan notulen, dan pengajuan akta pendirian. 

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan,dan partisipasi bersama.

Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.


Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik.