KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Rabu, 22 Mei 2019

Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Khusus untuk Dampingi Kelola Dana Kelurahan Rp 55 Miliar


Sebanyak 18 Kelurahan di Kota Mojokerto akan dapat dana kelurahan yang mencapai Rp 55 miliar. Sumber dana itu didapat dari penggabungan APBD dan APBN.Informasi yang dihimpun Maja FM, dalam mengelola dana sebesar itu, perangkat di kelurahan tidak sepenuhnya siap secara mandiri. Sehingga Pemkot Mojokerto akan membentuk tim khusus untuk mendampingi.Ruby Hartoyo, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto mengatakan, masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana sekitar Rp 2-4 miliar. Peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur dan
pemberdayaan masyarakat.Untuk itu sebagai upaya memperkuat SDM, Pemkot bakal membentuk tim khusus sebanyak 15 tenaga untuk mendukung pengelolaan dana kelurahan. “ Sebatas untuk melakukan pendampingan saja,” terangnya.Sebab kata Ruby, dalam praktiknya nanti akan sepenuhnya dikelola oleh kelurahan, mulai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pembuatan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga berasal dari kelurahan. “ Karena dana nanti akan langsung ke kelurahan,” tandasnya.15 orang yang akan dibentuk itu berasal dari lintas sektoral, diantaranya Bappeko, BPPKA, serta Bagian Hukum Setdakot Mojokerto. “ 15 orang itu nantinya akan membina dan mengarahkan kelurahan. Misalnya, bagaimana mengajukan lelang. Karena jumlah dananya besar bagi kelurahan,” tegasnya.Sekedar informasi, dana kelurahan Rp 55 miliar itu didapat dari penyisihan APBD Kota Mojokerto sebesar 5 persen atau Rp 49 miliar, serta dari APBN atau Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 6 M. (gk/and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar