Taman Bermain Aloon-aloon Kota Mojokerto dinilai berpotensi
mendapatkan Sertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak. Pernyataan
itu disampaikan oleh Hendy Tamara selaku Lead Auditor tim Ruang Bermain
Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KPPA) saat melakukan reaudit di Aloon-aloon Kota
Mojokerto, selasa 18/12/2018.
Menurut Hendy Kota Mojokerto sudah mencapai nilai 309 pada audit
sebelumnya. “ini artinya sudah memenuhi persyaratan RBRA dari batas
nilai minimal 178 untuk RBA kategori Pratama” katanya. Dari 5 (lima)
persyaratan yang sebelumnya belum terpenuhi atau dengan nilai merah,
setelah reaudit ke Ruang Bermain Anak (RBA) di Alun-alun Kota Mojokerto ,
seluruhnya sudah terpenuhi dan score bertambah hingga pada RBA
tertinggi 251 – 455. Namun demikian ada beberapa yang disarankan, agar
pada area menuju difabel/ disabilitas dapat dilengkapi dengan area drop
off untuk difabel. Hal ini dimaksudkan agar lahan/ area tersebut tidak
digunakan untuk lahan parkir umum. Sehingga jika ada keluarga yang akan
mengantarkan anaknya ke RBA Alun-alun Mojokerto diberi kemudahan akses
untuk menurunkan anaknya pada zona drop.
Sebelum menuju lokasi Aloon-aloon Lead Auditor diterima di Aula Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto untuk memberikan paparan serta
dialog dengan perwakilan OPD yang hadir. Di hadapan perwakilan OPD Hendy
menjelaskan adanya kekurangan pada audit sebelumnya misalnya perlu
adanya cctv, area drop off untuk difabel dan lainnya. Hendy berharap
agar kedepan masing – masing OPD dapat merencanakan anggarannya
berbasis RBRA.
Rencana pemberian sertifikasi itu pada bulan Februari 2019 berlaku 3
(tiga) tahun dan setiap tahun perlu ada monetoring, jangan sampai ada
penurunan. Hasil reaudit kali ini kata Hendy, Taman Bermain Aloon-aloon
Kota Mojokerto sudah memenuhi kekurangan-kekurangan nilai merah yang
direkomendasi pada audit tgl 24 Oktober lalu. Oleh karena itu Kota
Mojokerto layak mendapatkan Sertifikasi RBRA. Tegas Hendy.
Ditambahkan oleh Hendy, beberapa hal yang menjadi pedoman RBRA antara
lain ada 5 Jenis, Setiap Jenis bisa lebih dari satu variasi. Ada yang
bisa digunakan oleh anak berkebutuhan khusus misalnya Tidak melihat,
Tidak mendengar, Tidak bisa berjalan, Tidak bisa memegang, Tidak bisa
mengedalikan diri. Sederhana yaitu adanya Titian, Undag-undagan,
Gantungan, Panjatan, Plosotan. Murah, Material lokal, Bambu, Kayu, Batu.
Kreatif, mendesain baru. Inovatif, mengembangkan dari yang sudah ada.
Area tidak perlu luas. Free Maintenance. (ri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar