PORGAM NASIONALPEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN (PNPM-MP)
Sebelum menjadi PNPM-MP namanya adalah
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perotaam(P2KP). Kemudian (P2KP)
dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun
kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan
secara berkelanjutan.
Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan
kemandirian masyarakat berupa “lembaga kepemimpinan masyarakat” yang
representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital)masyarakat di
masa
mendatang serta menyiapkan “program masyarakat jangka menengah
dalam penanggulangan kemiskinan” yang menjadi pengikat dalam kemitraan
masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.
Lembaga kepemimpinan masyarakat yang
mengakar, representatif dan dipercaya tersebut (secara generik disebut Badan
atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau
disingkat BKM/LKM) dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali
kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan
sebagai pondasi modal sosial (capital
social) kehidupan masyarakat.
BKM/LKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin
dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan
mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang
dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, mulai dari proses
penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan,
proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan
dan pemeliharaan.
Tiap BKM/LKM bersama masyarakat melakukan
proses perencanaan partisipatif dengan menyusun Perencanaan Jangka Menengah dan
Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (yang kemudian lebih dikenal
sebagai PJM dan Renta
Pronangkis), sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi
kemiskinan di wilayahnya secara mandiri.
Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, LKM-LKM ini mulai menjalin
kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dan kelompok peduli setempat.
Sejak pelaksanaan P2KP-1 hingga pelaksanaan P2KP-3 saat ini telah
terbentuk sekitar 6.405 LKM yang tersebar di 1.125 kecamatan di 235
kota/kabupaten, telah memunculkan lebih dari 291.000 relawan-relawan dari masyarakat
setempat, serta telah mencakup 18,9 Juta orang pemanfaat (penduduk miskin),
melalui 243.838 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP
tersebut, mulai tahun 2007 telah dirintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian
dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, oleh sebab itu
mulai tahun 2207, PNPM
Mandiri P2KP diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals
(MDGs) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50% di
tahun 2015.
Latar Belakang
Tahun 2008 secara penuh P2KP menjadi Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan). Sebagai
bagian dari PNPM Mandiri maka tujuan, prinsip dan pendekatan yang ditetapkan
dalam PNPMMandiri juga menjadi tujuan, prinsip dan pendekatan PNPM Mandiri
Perkotaan,
begitu juga nama generik lembaga kepemimpinan masyarakat berubah
dari BKM menjadi LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat).
Pada tahun 2009, terdapat penguatan-penguatan
konsep maupun kebijakan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan sebagai upaya
mendorong kemandirian masyarakat serta pemda dalam melaksanakan PNPM Mandiri
Perkotaan di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, Depertemen Pekerjaan Umum
menerbitkan
Pedoman Pelaksanaan PNPMM Perkotaan 2009 sebagai penyempurnaan
pedoman pelaksanaan sebelumnya.
Akar Penyebab Kemiskinan
Berbagai program kemiskinan terdahulu yang
bersifat parsial, sektoral dan charity
dalam kenyataannya sering justru menghasilkan kondisi yang kurang
menguntungkan, misalnya salah sasaran, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial,
dan melemahkan
kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, kepedulian,
musyawarah, keswadayaan dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga
mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat
kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara
bersama.Kondisi kapital sosial masyarakat yang melemah serta memudar tersebut
salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola
program kemiskinan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung
tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggunggugat. Sehingga menimbulkan
kecurigaan,
ketidakpedulian dan skeptisme di masyarakat. Keputusan, kebijakan
dan tindakan yang tidak adil ini banyak terjadi dimana lembaga kepemimpinan
masyarakat yang ada belum berdaya, karena diurus oleh orang-orang yang tidak
berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam
kebijakan-kebijakan yang diputuskannya. Lembaga kepemimpinan semacam ini pada
umumnya memang tidak mengakar pengurusnya tidak dipilih secara benar dan banyak
menjadi perpanjangan tangan pihak-pihak tertentu sehingga lebih berorientasi
pada kepentingan pihak luar, parsial atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan
kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada
masyarakat di wilayahnya, terutama masyarakat miskin. Kondisi ini justeru akan
memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga kepemimpinan
masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kondisi kelembagaan pimpinan masyarakat yang tidak mengakar dan
tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi dimana
masyarakat secara umum memang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi
dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada gilirannya mendorong
sikap masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak
luar untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, tidak mandiri, serta memudarnya
orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yakni
terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran. Dari paparan di atas, cukup jelas
menunjukkan bahwa kemiskinan akan tumbuh subur dalam situasi dimana
perilaku/sikap dan cara pandang (paradigma) masyarakat
yang belum berdaya.
PNPM Mandiri Perkotaan sebagai kelanjutan P2KP memahami bahwa
kemiskinan adalah akibat dan akar penyebab kemiskinan yang sebenarnya adalah
kondisi masyarakat utamanya para pimpinan yang belum berdaya sehingga tidak
mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam setiap keputusan.(An-kimsuarakranggan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar