Pelaksanaan
program E-KTP gratis di Kota Mojokerto yang sedianya berakhir tanggal 31
Desember 2011, kini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2012. Hal itu
sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Desember 2011
perihal perpanjangan waktu pelayanan e-KTP secara massal untuk 197 Kab/Kota di
Indonesia. Namun demikian pelayanan e-KTP untuk wilayah kecamatan
Magersari dan Prajuritkulon sampai tanggal 26 Januari 2012 sesuai dengan batas
kontrak tenaga operator pelayanan e-KTP di Kota Mojokerto. Selanjutnya untuk
pelayanan e-KTP akan dilaksanakan pada kantor Dispenduk dan Capil yang
beralamatkan di Pekayon I no. 99 Kota Mojokerto. Demikian disampaikan oleh
Dra.Farida Hanum, M.Si Kepala Bidang Adminduk pada Dispenduk dan Capil
saat dikonfirmasi reporter palapa terkait dengan perpanjangan program
e-KTP ini.
Lebih lanjut
Hanum menjelaskan bahwa, e-KTP gratis ini diberikan sampai dengan tanggal 30
April 2012, setelah itu pelayanan juga tetap berlangsung akan tetapi sudah
tidak gratis lagi ada retribusi sesuai dengan ketentuan yang ada. Oleh karena
itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat hendaknya segera melakukan perekaman
foto dan sidik jari pada wilayah kecamatan masing-masing. Sampai akhir Desember
ini hasil perekaman e-KTP di Kota Mojokerto sudah mencapai 83 % atau sebanyak
82.463 jiwa dari jumlah penduduk yang wajib e-KTP yaitu sebanyak 99.937 jiwa
dan sisanya sekitar 17 % atau 17. 474 jiwa diharapkan segera dapat
terselesaikan. Sebenarnya kata Hanum, jumlah awal penduduk yang wajib e-KTP
sebanyak 105.007 jiwa namun setelah berjalan sekitar dua bulan ini mengalami
penurunan, hal ini dikarenakan adanya proses croscek data disamping itu juga
ada yang warga meninggal ada juga yang pindah tempat.
Hanum juga
berpesan kepada warga yang tidak bisa datang ke Kecamatan karena sakit atau
karena sudah terlalu tua hendaknya tetap melaksanakan e-KTP. Sebab Diaspenduk
telah menyiapkan petugas dan mobil unit untuk mengunjungi rumah warga yang
kesulitan untuk datang ke Kecamatan. Jadi dipastikan warga Kota Mojokerto
tidak ada yang tidak ber e-KTP. (An/kimsuara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar