Demi kesejahteraan umat Badan Amil Zakat (BAZ) Kota
Mojokerto melakukan terobosan baru dengan melakukan kerjasama dengan berbagai
pihak diantaranya adalah dengan Bank Pembiayaan Syari’ah (BPRS) Kota Mojokerto.
Dalam pelaksanaan PUSYAR ini para pihak telah resmi melakukan kerjasama dengan
menandatangi MoU bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, kamis 23/3 /2012.
Para pihak yang yang bersepakat antara lain Choirudin, SH.I Direktur Utama BPRS
selaku pihak pertama. Kemudian pihak kedua terdiri dari Drs. KH. Mas’ud Yunus,
MM selaku ketua BAZ, HJ. Herlisetyati, SH, M,Si Kepala Dinas Koperasi dan
Perdagangan, serta Drs. Hendy Purwanto selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah
(MES) Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama
dalam pelaksanaan PUSYAR bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto.
Pihak pertama BPRS selaku penyandang dana, memberikan
pinjaman kepada UKM dan IKM Kota Mojokerto peserta program PUSYAR minimal Rp.
750 ribu sd. Rp. 10. Juta dengan Qordhul Hasan yaitu tanpa dikenakan bunga,
biaya administrasi dan biaya asuransi. Pihak pertama sanggup menyediakan dana
PUSYAR sebesar Rp. 1 Miliard pada tahun 2012. Sedangkan pihak kedua dalam
hal ini BAZ Kota Mojokerto bersedia menanggung biaya bagi hasil, biaya
administrasi dan biaya asuransi yang menjadi tanggungan UKM dan IKM selaku
peserta program PUSYAR dan membayarkannya kepada pihak pertama sesuai dengan
kesepakatan kedua belah pihak. Sementara Diskoperindag, berkewajiban
menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYAR dan menetapkannya sebagai
peserta program PUSYAR. Kemudian UKM dan IKM dalam mengajukan
pinjaman modal kepada pihak pertama harus mendapatjan rekomendasi dari
Diskoperindag dan BAZ Kota mojokerto. Mengenai kewajiban dari pihak MES, adalah
melakukan pembinaan terhadap UKM dan IKM peserta program PUSYAR dalam hal
menejemen usaha, pengawasan, dan pemasayaran yang berbasis syari’ah. Dengan
demikian maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2012 kerjasama ini dapat dimulai
dan berlangsung selama satu tahun. (An)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar