Demi kesejahteraan umat BAZ melakukan terobosan baru dengan melakukan
kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya adalah dengan Bank Pembiayaan
Syari’ah (BPRS) Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaan PUSYAR ini para pihak telah
resmi melakukan kerjasama dengan menandatangi MoU bertempat di Pendopo Graha
Praja Wijaya, kamis 23/3 /2012. Para pihak
yang yang bersepakat antara lain Choirudin, SH.I Direktur Utama BPRS selaku
pihak pertama. Kemudian pihak kedua terdiri dari Drs. KH. Mas’ud Yunus, MM
selaku ketua BAZ, HJ. Herlisetyati, SH, M,Si Kepala Dinas Koperasi dan
Perdagangan, serta Drs. Hendy Purwanto selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah
(MES) Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama
dalam pelaksanaan PUSYAR bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto.
Pihak pertama BPRS
selaku penyandang dana, memberikan pinjaman kepada UKM dan IKM Kota Mojokerto
peserta program PUSYAR minimal Rp. 750 ribu sd. Rp. 10. Juta dengan Qordhul
Hasan yaitu tanpa dikenakan bunga, biaya administrasi dan biaya asuransi. Pihak
pertama sanggup menyediakan dana PUSYAR sebesar Rp. 1 Miliard pada tahun
2012. Sedangkan pihak kedua dalam hal ini BAZ Kota Mojokerto bersedia
menanggung biaya bagi hasil, biaya administrasi dan biaya asuransi yang menjadi
tanggungan UKM dan IKM selaku peserta program PUSYAR dan membayarkannya kepada
pihak pertama sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Sementara
Diskoperindag, berkewajiban menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYAR
dan menetapkannya sebagai peserta program PUSYAR. Kemudian UKM dan IKM
dalam mengajukan pinjaman modal kepada pihak pertama harus mendapatkan
rekomendasi dari Diskoperindag dan BAZ Kota mojokerto. Mengenai kewajiban dari
pihak MES, adalah melakukan pembinaan terhadap UKM dan IKM peserta program
PUSYAR dalam hal menejemen usaha, pengawasan, dan pemasayaran yang berbasis
syari’ah. Dengan demikian maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2012 kerjasama
ini dapat dimulai dan berlangsung selama satu tahun. (An)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar