KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Minggu, 22 April 2012

Tahun 2012 Pemkot Mojokerto Anggarkan Rp. 2,250 M untuk UMKM




Pembangunan UMKM merupakan tugas dan tanggung jawab antar struktur dan antar sektor. Tujuan strategis dalam pembangunan UMKM, ditujukan untuk membangun kemampuan agar UMKM mampu menolong diri sendiri, percaya diri, dan mampu bertanggung jawab sendiri. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) 
Kota Mojokerto, dalam laporan yang disampaikan pada acara Sosialisasi Permodalan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. 
Sosialisasi dibuka oleh Walikota Mojokerto, Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM, di Pendopo Graha
Praja Wijaya, Kamis (29/3). Harlistyati juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2012 ini,
Diskoperindag akan menggulirkan program bantuan pinjam perkuatan modal usaha, bagi koperasi dan UMKM yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto senilai 2,250 Milyar rupiah. “Pembinaan dan fasilitas dari pemerintah  dimaksudkan sebagai stimulus yang dapat menimbulkan respon kemandirian bagi koperasi dan UMKM tersebut”, jelasnya. ” Persyaratannya masih sama dengan tahun lalu, jadi bagi koperasi dan UMKM yang berminat bisa mendaftar di Diskoperindag. Sekitar Bulan Juli / Agustus sudah bisa direalisasikan”, tambahnya. Lebih lanjut Harlistyati menyampaikan bahwa Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, juga akan  menggulirkan dana bagi Koperasi dan UMKM sebesar  1 Milyar rupiah. Dalam sosialisasi ini diikuti oleh Masyarakat Ekonomi Syariah sekota Mojokerto. (An)


LAUNCING PUSYAR BAZ RESMI MoU DENGAN BPRS



Demi kesejahteraan umat Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto melakukan terobosan baru dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya adalah dengan Bank Pembiayaan Syari’ah (BPRS) Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaan PUSYAR ini para pihak telah resmi melakukan kerjasama dengan menandatangi MoU bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, kamis 23/3 /2012. Para pihak yang yang bersepakat antara lain Choirudin, SH.I Direktur Utama BPRS selaku pihak pertama. Kemudian pihak kedua terdiri dari Drs. KH. Mas’ud Yunus, MM selaku ketua BAZ, HJ. Herlisetyati, SH, M,Si Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Drs. Hendy Purwanto selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam pelaksanaan PUSYAR bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto.
Pihak pertama BPRS selaku penyandang dana, memberikan pinjaman kepada UKM dan IKM Kota Mojokerto peserta program PUSYAR minimal Rp. 750 ribu sd. Rp. 10. Juta dengan Qordhul Hasan yaitu tanpa dikenakan bunga, biaya administrasi dan biaya asuransi. Pihak pertama sanggup menyediakan dana PUSYAR sebesar Rp. 1 Miliard pada tahun 2012.  Sedangkan pihak kedua dalam hal ini BAZ Kota Mojokerto bersedia menanggung biaya bagi hasil, biaya administrasi dan biaya asuransi yang menjadi tanggungan UKM dan IKM selaku peserta program PUSYAR dan membayarkannya kepada pihak pertama sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.  Sementara Diskoperindag, berkewajiban menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYAR dan menetapkannya sebagai peserta program PUSYAR.  Kemudian UKM dan IKM dalam mengajukan pinjaman  modal kepada pihak pertama harus mendapatjan rekomendasi dari Diskoperindag dan BAZ Kota mojokerto. Mengenai kewajiban dari pihak MES, adalah melakukan pembinaan terhadap UKM dan IKM peserta program PUSYAR dalam hal menejemen usaha, pengawasan, dan pemasayaran yang berbasis syari’ah. Dengan demikian maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2012 kerjasama ini dapat dimulai dan berlangsung selama satu tahun. (An)


KEGIATAN SIDAK JAM WAJIB BELAJAR

Setiap pukul 18.00 – 19.00 WIB semua warga Kota Mojokerto dilarang menyalakan Televisi, radio 
dan termasuk pengamen dilarang masuk. Karena pada saat itu dinyatakan sebagai jam wajib belajar. Maka baik tua muda dan seluruh warga Kota Mojokerto baik yang memiliki anak sekolah atau tidak harus mendukung  pelaksanaan jam wajib belajar. Untuk menjaga kepastian pelaksanaan program tersebut ketua RT/RW dan atau warga yang ditunjuk mempunyai tugas memantau jam wajib belajar sebagai satgas Jam wajib belajar.  Seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP). Dalam pelaksanaan pemantauannya Wakil Walikota Mojokerto bersama pokja PKMBP  melalukan razia ke rumah warga yang memiliki anak sekolah. Setalah diadakan razia bersama satgas dan Pol PP serta pejabat SKPD terkait Wawali mengadakan dialog sekaligus memberikan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Jam Wajar di wilayah tersebut.  Sidak jam Wajar ini dilaksanakan setiap hari senin malam secara bergantian dari Kelurahan ke Kelurahan. Dalam perwali tersebut  mengatur tentang masyarakat, sekolah dan lingkungan bewawasan pendidikan. Dalam lingkungan berwawasan pendidikan salaah satu indikatornya adalah jam wajib belajar. Seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP). Dalam pelaksanaan pemantauannya Wakil Walikota Mojokerto bersama pokja PKMBP  melalukan razia ke rumah warga yang memiliki anak sekolah.




TIM PKMBP MEMANTAU ANAK YANG SEDANG BELAJAR


PENCANANGAN JAM WAJIB BELAJAR  OLEH WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO DIHADIRI OLEH SATGAS TINGKAT RT SEKOTA MOJOKERTO



KIM SUARA KRANGGAN MENGIKUTI PSN 60 MENIT SETIAP HARI JUMAT



 Walau tidak menjadi Kader Motivator Kesehatan, KIM Suara Kranggan senantiasa ikut memantau kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 60 menit yang dilaksanakan secara rutin setiap hari jumat minimal 60 menit.  keterlibatan KIM Suara Kranggan ini untuk mengetahui sejauhmana kegiatan PSN ini efektif, disamping itu juga untuk mengetahui tungkat kesadaran masyarakat terhadap pemberantasan sarang nyamuk Aedes Aegepty yang ada kamar mandi warga. Jika masih ditemukan hasilnya positip jentik nyamuk, maka tingkat kesadaran masyarakat perlu diperhatikan.


Hasil pantauan yang direkap oleh para kader ini nihil alias nol untuk jentik-jentik  nyamuk mematikan tersebut. menurut Lilik saat memantau kegiatan tersebut, para kader ini semangat mengingat Bapak Walikota  beserta jajarannya selalu setia mendampingi para kader ini melihat kamar mandi warga. secara bergantian para kader mengadkan arisan jumantik dengan mengambil 10 KK setiaphari jumat, maka secara tidak langsung warga akan terbiasa dengan untuk bersih-bersih kamar  mandi, pot bunga, tempat penyimpanan air dlsb.  alhasil progrm PSN 60 menit yang dimulai secara efektif sejak  tahun 2007 lalu, berangsur-angsur dapat menekan kasus DBD hingga nol %. bahkan Kota Mojokerto sempat menjadi icon nasional bidang penanganan kasus DBD, (An)

Sabtu, 21 April 2012

MANFAAT MINUM AIR

Manfaat Minum Air
Mengingat pentingnya air, maka anjuran yang diberikan adalah agar kita meminum air sedikitnya 8 gelas sehari atau sekitar dua hingga dua setengah liter air. Berikut adalah beberapa manfaat air bagi tubuh: 
·                &nbrp;  Membuat tubuh lebih sehat
Apabila asupan air mencukupi, hal ini dapat membantu agar distribusi nutrisi ke seluruh tubuh menjadi lancar sehingga semua sel dalam tubuh dapat memperbaiki diri dengan nutrisi tersebut. Dengan minum air sesuai anjuran juga akan meringankan kerja ginjal dan hati sehingga dapat membantu kita terhindar dari penyakit ginjal dan hati.
·                   Memperlancar pencernaan
Minum air membantu pembuangan racun hasil metabolisme lebih lancar. Ini akan membantu kita terhindar dari penyakit pada pencernaan seperti sakht maag dan sembelit.
·                   Menambah kecantikan alami
Kekurangan air akan membuat kulit kita terlihat kering dan berkerut. Air akan membantu menjaga kulit agar tetap kenyal sehingga terlihat awet muda dancantik alami.
·                   Membuat langsing
Air dapat menurunkan berat badan. Mengapa? Karena air tidak berkalori, bebas lemak, bebas kolesterol, dan rendah natrium.Selain itu, air membantu tubuh menguraikan lemak yang tersimpan.

Bagi yang sedang berdiet, air dapat menjadi teman yang tidak boleh dilupakan. Dengan meminum air hangat sebelum makan, akan membantu kita merasa kenyang sehingga akan mengurangi selera makan dan mengurangi porsi makan kita. Minum air juga tidak akan membuat gemuk karena air tidak mengandung kalori, gula dan lemak.
·                   Meningkatkan kesuburan
Untuk Anda yang sedang merencanakan kehamilan, ternyata air dapat membantu meningkatkan kesuburan karena akan merangsang produksi hormon testoteron pada pria dan hormon estrogen pada wanita.
Air Minum
Mengingat pentingnya air, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memilih air minum yang sehat. Bila air minum tidak bersih bisa menyebabkan diare atau penyakit lainnya. Sedangkan saat ini ada berbagai jenis air minum yang ditawarkan seperti air tanah, air dari Perusahaan Air Minum (PAM), Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), air mineral dan air heksagonal. Apa saja perbedaan dari masing-masing jenis air tersebut?

MENCEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA



Mencegah Kekerasan dalam rumah tangga KDRT

Mencegah maraknya KDRT dengan mencegah pernikahan dini adalah tindakan yang gegabah. Sebab, secara fitrah manusia dimungkinkan menikah pada usia dini. Apa jadinya jika remaja yang sudah siap menikah dihalang-halangi untuk menikah hanya karena khawatir terjadi KDRT? Tentu bahayanya akan jauh lebih besar. Pergaulan bebas akan semakin merajalela. Oleh karena itu, tindakan KDRT seharusnya tidak dicegah dengan mengharamkan pernikahan dini.
Menilik beberapa faktor pemicu KDRT sebagaimana yang dipaparkan di atas, maka tindakan KDRT dapat dicegah dengan; pertama, mempersiapkan diri dengan baik ketika berniat untuk menikah. Persiapan yang dimaksud bukan saja persiapan materi atau jasmani, namun meliputi persiapan mental, baik menyangkut penguatan akidah, pemahaman hukum-hukum Islam khususnya tentang kehidupan suami isteri, memperkuat kepribadian Islami dan sebagainya.
Kedua, konsisten untuk turut andil dalam upaya mengubah kehidupan sekuler -liberalistik-kapitalistik yang menyebabkan beban persoalan keluarga kian berat. Sejalan dengan penguatan internal individu-individu dalam keluarga, kondisi sosial yang melingkupi mereka tidak boleh kontra produktif. Oleh karena itu, kehidupan masyarakat harus diubah menjadi kehidupan yang melahirkan kesejahteraan, ketenangan dan ketentraman. Itulah kehidupan Islam yang menjalankan syariat Islam secara kaffah. Upaya ini harus menjadi perhatian semua pihak jika tidak ingin laju tindak KDRT semakin kencang.
Tak seharusnya pernikahan dini menjadi kambing hitam tindak kedhaliman sistem dan manusia. Hukum Allah SWT yang membolehkan pernikahan dini tentu membawa kabaikan bagi manusia. Bila terdapat persoalan di balik semua itu, tentu perilaku manusialah yang layak menjadi sorotan, adakah kesalahan yang telah dilakukan selama ini.
Dengan demikian, setiap muslim dijamin haknya untuk menikah kapan pun dia mampu. Syariat telah memberi rambu-rambu yang jelas dalam setiap pelaksanaan hukum-hukumnya. Menikah dini memang membutuhkan persiapan lebih banyak, terlebih dalam sistem kehidupan sekuler kapitalistik saat ini. Bila salah melangkah, jebakan KDRT akan siap menghadang. Namun demikian, bukan mustahil akan terwujud kehidupan pernikahan dini yang sakinah mawaddah wa rahmah tanpa ancaman KDRT. Semua tergantung sang pelaku.

http://syabab.com/keluarga/56-menuju-pernikahan/2100-nikah-dini-penyebab-kdrt.html