Polisi yang menggelar razia kendaraan dalam Operasi Simpatik, wajib
tersenyum saat bertugas. Seperti diketahui, dalam 21 hari kedepan,
polisi menggelar operasi simpatik, dan diharapkan para petugas
kepolisian juga menjadi contoh yang baik bagi pengendara.
”Dalam operasi simpatik ini, polisi harus bertugas dengan 3S. Yakni
Senyum Sapa dan Salam. Ini untuk menimbulkan rasa nyaman bagi warga,”
jelas AKBP Budhi Herdi Susianto – kapolres Mojokerto.
Kata Kapolres, dalam razia yang digelar 21 hari berturut-turut ini,
warga tidak akan ditilang. ”Bagi para pelanggar hanya akan diberi
teguran dan diberi himbauan agar melengkapi kepengkapan berkendara,
seperti helm harus SNI, STNK dan SIM. Semua harus dibawa saat
berkendara,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar