KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Selasa, 29 Oktober 2019

REVITALISASI PERAN KADER MOTIVATOR KESEHATAN













WalikotaMojokerto mengapresiasi keberadaan kader motivator kesehatan sebagai sumber informasi maupun sebagai penyebaran informasi kebijakan pemerintah. Kegiatan evaluasi ini perlu
Sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.Wali kota berharap para kader juga bisa turut andil dalam kemajuan kota Mojokertosebagai pelaku usaha kepariwisataan.Kegiatan yang bertajuk REVITALISASI PERAN KADER MOTIVATOR KESEHATAN Kota Mojokerto ini diikuti kader motivator kesehatan se kota Mojokerto.

Senin, 28 Oktober 2019

Wisata Air Kali Tlusur

Kali tlusur merupakan sungai legendaris yang terletak di  Sinoman Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto di mana pada masa lampau sering di gunakan anak anak untuk mandi dan beraktifitas mencari ikan karena kejernihan airnya.Sebelumnya, warga yang tinggal di kawasan Kali Tlusur, Sinoman atas inisiatif sendiri dibantu berbagai komunitas bergotong royong membersihkan sungai, Minggu (1/9/2019). Gotong royong dilakukan dengan peralatan seadanya dengan mengeruk lumpur dan sampah di sepanjang sungai.Kerja bakti massal ini juga dilakukan warga yang tinggal di luar Sinoman Gang 8. Seperti warga Kedungmaling, Prajuritkulon, komunitas motor, bahkan tagana juga ikut membersihkan lumpur menggunakan ember secara bergantian.

AYOOO .......!!! Hemat Listrik, hemat energi


27 Oktober 2019 diperingati sebagai Hari Listrik Nasional atau HLN yang ke-74.
Peringatan Hari Listrik Nasional atau HLN ke-74 tahun ini mengusung tema "Keberlanjutan Sektor Ketenagalistrikan dalam Menghadapi Era Industri 4.0″.Selamat Hari Listrik Nasional. Semoga pelayanan kepada seluruh pelanggan dapat semakin meningkat.

Rabu, 23 Oktober 2019

CARA MEMBEDAKAN ROKOK TANPA PITA CUKAI DENGAN YANG ASLI


Mewujudkan komitmen menekan dan mengendalikan peredaran rokok ilegal menuju target tiga persen di tahun 2019, Bea Cukai secara serentak melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di seluruh Indonesia. “Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi mengenai cara membedakan pita cukai asli atau palsu dan bagaimana cara mengetahui kemasan rokok yang dilekatkan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya mayoritas di pasar tradisional masih banyak beredar rokok yang illegal dan sebagian pelakunya adalah masyarakat awam. “Setiap barang hasil tembakau harus dilekati pita cukai, mayoritas masyarakat belum bisa membedakannya.dari beberapa barang bukti penindakan rokok ilegal, banyak contoh dimana rokok tersebut kemasannya bagus, rapi, bertuliskan SKT 10 batang, dan berpita cukai namun ini ilegal. juga rokok yang seolah-olah menyerupai pita cukai asli tetapi sebenarnya palsu.

PENGGUNAAN,PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU


Wilayah kerja yang cukup luas, Tim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC ) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Jawa Timur dan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BC Sidoarjo dalam melakukan pengawasan serta memberikan layanan komunikasi dan informasi.
Seperti halnya pada hari Selasa,  22.Oktober.2019 bertempat di Gedung Ayola Sunrise Mall Kota Mojokerto, BC Sidoarjo berkesempatan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi DBH-CHT yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.
Disamping paparan ketentuan cukai hasil tembakau sesuai Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia nomor 222/ PMK ./2017 tentang PENGGUNAAN,PEMANTAUAN,DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU .
serta slogan “GEMPUR “ rokok ilegal di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika dan seluruh undangan dari 14 KIM Se Kota Mojokerto , yang mana KIM sebagai mitra dari pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting dalam hal untuk menyebarluaskan informasi tentang adanya rokok illegal dan juga memberikan edukasi pengenalan pita cukai dan identifikasi.
Di Kota Mojokerto saat ini dana alokasi dari hasil cukai telah nyata untuk pembayaran BPJS Kesehatan yang mana setiap bulannya pemkot harus menanggung biaya BPJS warga kota mojokerto sebesar Rp 1.202.072.000. Dengan dana tersebut, jumlah warga Kota Onde-onde Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai 52.264 jiwa. Sehingga sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000. Dalam aturan itu, penggunaan dana DBHCHT di antaranya minimal 50 % harus digunakan untuk bidang kesehatan yang meliputi kegiatan pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif atau preventif maupun kuratif atau rehabilitatif.( LK )

Selasa, 22 Oktober 2019

KIM SUARA KRANGGAN MENGIKUTI SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL TANPA PITA CUKAI



Tim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B sidoarjo,melaksanakan Sosialisasi pencegahan peredaran rokok illegal. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Ayola sunrise mall dengan anggota dari kelompok informasi masyarakat se kota mojokerto selasa 22 oktober 2019.


Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala dinas kominfo Gaguk Tri Prasetyo ATD, MM