BISA DOWNLOAD DISINI !!
https://docplayer.info/72162708-Peraturan-menteri-keuangan-republik-indonesia-nomor-222-pmk-07-2017-tentang-penggunaan-pemantauan-dan-evaluasi-dana-bagi-hasil-cukai-hasil-tembakau.html
Jumat, 01 November 2019
Selasa, 29 Oktober 2019
REVITALISASI PERAN KADER MOTIVATOR KESEHATAN
![]() |
WalikotaMojokerto mengapresiasi keberadaan kader motivator kesehatan sebagai sumber informasi maupun sebagai penyebaran informasi kebijakan pemerintah. Kegiatan evaluasi ini perlu
Senin, 28 Oktober 2019
Wisata Air Kali Tlusur
Kali tlusur merupakan sungai legendaris yang terletak di Sinoman Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto di mana pada masa lampau sering di gunakan anak anak untuk mandi dan beraktifitas mencari ikan karena kejernihan airnya.Sebelumnya, warga yang tinggal di kawasan Kali Tlusur, Sinoman atas inisiatif sendiri dibantu berbagai komunitas bergotong royong membersihkan sungai, Minggu (1/9/2019). Gotong royong dilakukan dengan peralatan seadanya dengan mengeruk lumpur dan sampah di sepanjang sungai.Kerja bakti massal ini juga dilakukan warga yang tinggal di luar Sinoman Gang 8. Seperti warga Kedungmaling, Prajuritkulon, komunitas motor, bahkan tagana juga ikut membersihkan lumpur menggunakan ember secara bergantian.
AYOOO .......!!! Hemat Listrik, hemat energi
27 Oktober 2019 diperingati sebagai Hari Listrik Nasional atau HLN yang ke-74.
Peringatan Hari Listrik Nasional atau HLN ke-74 tahun ini mengusung tema "Keberlanjutan Sektor Ketenagalistrikan dalam Menghadapi Era Industri 4.0″.Selamat Hari Listrik Nasional. Semoga pelayanan kepada seluruh pelanggan dapat semakin meningkat.
Peringatan Hari Listrik Nasional atau HLN ke-74 tahun ini mengusung tema "Keberlanjutan Sektor Ketenagalistrikan dalam Menghadapi Era Industri 4.0″.Selamat Hari Listrik Nasional. Semoga pelayanan kepada seluruh pelanggan dapat semakin meningkat.
Rabu, 23 Oktober 2019
CARA MEMBEDAKAN ROKOK TANPA PITA CUKAI DENGAN YANG ASLI
Mewujudkan komitmen menekan dan
mengendalikan peredaran rokok ilegal menuju target tiga persen di tahun 2019,
Bea Cukai secara serentak melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di seluruh
Indonesia. “Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi
mengenai cara membedakan pita cukai asli atau palsu dan bagaimana cara
mengetahui kemasan rokok yang dilekatkan pita cukai yang tidak sesuai
peruntukannya mayoritas di pasar tradisional masih
banyak beredar rokok yang illegal dan sebagian pelakunya adalah masyarakat
awam. “Setiap barang hasil tembakau harus dilekati pita cukai, mayoritas
masyarakat belum bisa membedakannya.dari beberapa barang bukti penindakan rokok
ilegal, banyak contoh dimana rokok tersebut kemasannya bagus, rapi, bertuliskan
SKT 10 batang, dan berpita cukai namun ini ilegal. juga rokok yang seolah-olah
menyerupai pita cukai asli tetapi sebenarnya palsu.
PENGGUNAAN,PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Wilayah kerja yang cukup
luas, Tim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC )
Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di
Jawa Timur dan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BC Sidoarjo dalam
melakukan pengawasan serta memberikan layanan komunikasi dan informasi.
Seperti halnya pada hari Selasa,
22.Oktober.2019 bertempat di Gedung Ayola Sunrise Mall Kota Mojokerto,
BC Sidoarjo berkesempatan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi DBH-CHT
yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.
Disamping paparan ketentuan cukai hasil tembakau sesuai
Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia nomor 222/ PMK ./2017 tentang
PENGGUNAAN,PEMANTAUAN,DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU .
serta slogan “GEMPUR “
rokok ilegal di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika dan seluruh
undangan dari 14 KIM Se Kota Mojokerto , yang mana KIM sebagai mitra dari
pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting dalam hal untuk
menyebarluaskan informasi tentang adanya rokok illegal dan juga memberikan
edukasi pengenalan pita cukai dan identifikasi.
Di Kota Mojokerto saat
ini dana alokasi dari hasil cukai telah nyata untuk pembayaran BPJS Kesehatan
yang mana setiap bulannya pemkot harus menanggung biaya BPJS warga kota
mojokerto sebesar Rp 1.202.072.000. Dengan dana
tersebut, jumlah warga Kota Onde-onde Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID)
mencapai 52.264 jiwa. Sehingga sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk
membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000. Dalam
aturan itu, penggunaan dana DBHCHT di antaranya minimal 50 % harus digunakan
untuk bidang kesehatan yang meliputi kegiatan pelayanan kesehatan baik kegiatan
promotif atau preventif maupun kuratif atau rehabilitatif.( LK )
Selasa, 22 Oktober 2019
KIM SUARA KRANGGAN MENGIKUTI SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL TANPA PITA CUKAI
![]() |
Tim Bea Cukai Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B sidoarjo,melaksanakan Sosialisasi
pencegahan peredaran rokok illegal. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Ayola
sunrise mall dengan anggota dari kelompok informasi masyarakat se kota
mojokerto selasa 22 oktober 2019.
![]() |
Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala dinas kominfo Gaguk Tri Prasetyo ATD, MM
Langganan:
Postingan (Atom)







