Selasa, 26 Januari 2016
Pasca Dipulangkan Kegiatan Warga Eks Gafatar Tetap Diawasi
Ery Ariansyah Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto yang juga ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) kepada Budi Prasetyo Reporter Majafm, mengatakan, Pengawasan dilakukan bersama unsur Bakor Pakem, seperti MUI dan kemenag. "Pengawasan ini agar kegiatan yang dilaksanakan tidak meresahkan dan tidak menyimpang,"katanya.
Kata Ery, sampai sekarang belum ada rekomendasi dari Kemenag maupun Fatwa MUI terkait kegiatan mereka. Karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemulangan warga eks gafatar. "Tapi kalau nanti dalam kegiatan mereka ditemukan bukti sesat atau ada unsur penistaan Agama akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,"ujarnya.
Seperti diketahui, 23 warga Kabupaten Mojoekrto eks gafatar sudah pulang dan masih ditampung di panti Werda Majapahit. Sedangkan 4 warga Kota Mojokerto sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar