Rabu, 18 November 2015
Mulai 2016, Akta dan Santunan Kematian di Kota Mojokerto Cukup Ambil di Kecamatan
Mas'ud Yunus - Wali Kota Mojokerto, Senin (16/11/2015) mengatakan, jika sebelumnya keluarga duka mengambil di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kini jalur pengambilan dipermudah lewat kecamatan. "Tahun depan dana santunan kematian tetap ada dan keluarga yang berduka bisa mengambilnya langsung di kantor kecamatan masing-masing," katanya.
Walikota juga menjelaskan, besaran uang kematian tetap sama, yakni sebesar Rp 250.000/keluarga.
Sementara, Virdaus - Anggota DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi inovasi yang dilakukan pemkot, karena prosedural hanya melalui satu pintu.
Meski demikian, politisi PKS ini mengharapkan besaran dana tersebut idealnya ditambah. Karena ini akan meringankan besarnya dana untuk pemakaman dan kegiatan ibadah.
"Kalau bisa dana itu ditambah menjadi Rp 500.000 atau berapa. Sebab bagi warga miskin uang itu sangat membantu keperluan pemakaman dan lain-lain," ujarnnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar