Sejak dicanangkan Walikota Mojokerto Masud Yunus, sekitar setahun
yang lalu, kelurahan Pulorejo, tidak banyak perubahan, atau adanya tanda
tanda Kampung Bahasa Inggris. Bahkan komunikasi masyarakat, hampir
tidak ada yang menggunakan bahasa inggris, seperti di Kecamatan Pare
Kediri
Di Kelurahan Pulorejo, tidak ditemukan, tanda tanda atau tulisan yang
mengisyaratkan Kampung Berbahasa Inggris. Misalnya tulisan di jalan, di
Kantor Kelurahan atau di tempat dan fasilitas umum lainya.
Kepala Kelurahan Pulorejo Kota Mojokerto, Adib mengatakan, ”belum ada
regulasi atau aturan kusus untuk Kampung Bahasa Inggris. Selama ini
pemkot hanya mendatangkan pengajar dari Pare Kediri untuk melatih
sekitar 30 warga belajar bahasa Inggris akselerasi selama tiga
bulan.Kemudian 30 warga inilah yang mengajari warga lainnya berbahasa
inggris.”
”sampai sekarang ini, memang belum bisa dikatakan kampung bahasa
Inggris. Sebab tidak ada tempat khusus yang mewajibkan warga berbahasa
Inggris. yang ada hanya empat kelompok kecil yang rutin seminggu sekali
mengajarkan bahasa Inggris kepada para pelajar.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, junaedi malik
mengatakan, sebenarnya menyambut baik program kampung bahasa Inggris
ini. Tapi program ini masih miskin konsep dan belum terintegrasi antar
SKPD supaya program ini bisa efektif diberlakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar