BPS Sosialisasi Sensus Pertanian 2013
Kamis, 28 Maret 2013 - 09:12
Tidak
dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian di kota Mojokerto masih
mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Data pada tahun 2006 hingga 2010,
menunjukkan terjadinya pertumbuhan positif pada tahun 2008 dan 2009,
dimana masing – masing sebesar 0,73 dan 1,43 persen, sedangkan
pertumbuhan negatif terjadi pada tahun 2006, 2007 dan 2010.
Kondisi
secara umum pertumbuhan negatif di sektor pertanian ini antara lain
disebabkan oleh berkurangnya lahan untuk sektor pertanian. Dari lahan
yang ada, sebagian besar sudah dimanfaatkan untuk sektor perumahan,
industri, dan perdagangan.
Pola pembangunan di kota Mojokerto,
saat ini memang lebih bergerak ke arah kota jasa dan perdagangan. Pola
ini lebih mengarah kepada peningkatan sektor sumber daya manusia serta
sektor pendukung lainnya, untuk menuju kepada kota transisi yang dapat
menyangga ibukota provinsi jawa timur yaitu kota Surabaya.
Demikian
disampaikan pada sosialisasi sensus pertanian 2013 oleh BPS Kota
Mojokerto, yang bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, Selasa (26/4).
Kegiatan bertema "Menyediakan Informasi untuk Masa Depan Petani Yang
Lebih Baik", ini dibuka oleh Wakil Walikota Mas’ud Yunus, dan dihadiri
Kepala BPS Kota Mojokerto.
Namun demikian, Pemerintah Kota
Mojokerto tentunya tidak akan lepas tangan dan tetap memberikan
perhatian kepada sektor pertanian. Beberapa sub sektor pertanian seperti
halnya perikanan, menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 3,49
persen pada tahun 2010. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya
program bantuan bibit ikan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kota
Mojokerto, kata Wawali.
Pada sosialisasi sensus ini, Wawali juga
meminta kepada pihak terkait, baik di kecamatan, di kelurahan, serta
para pelaku usaha pertanian, agar mendukung pelaksanaan survey pertanian
pada tahun 2013 ini, dengan memberikan keterangan yang diperlukan
kepada petugas.
Salah satu tugas Badan Pusat Statistik (BPS)
adalah melaksanakan 3 statistik dasar, yaitu sensus penduduk, sensus
pertanian, dan sensus ekonomi yang masing–masing diselenggarakan setiap
sepuluh tahun sekali.
Jika sensus penduduk dilaksanakan pada tahun
berakhiran angka ‘nol’, maka sensus pertanian dilaksanakan pada tahun
berakhiran angka ‘tiga’. Sensus pertanian di tahun 2013 atau ST 2013
ini, merupakan sensus yang keenam kali sejak tahun 1963, dan akan
dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Mei 2013.
Hasil sensus
pertanian ini digunakan untuk perencanaan, implementasi kebijakan, dan
evaluasi program pembangunan pertanian di indonesia, baik itu di
kementerian dan lembaga terkait, perguruan tinggi, dan bahkan lembaga
internasional. (Rr - Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar