Dengan telah
diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015 membawa suatu
peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia, negara anggota ASEAN akan
mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari
dan ke masing-masing negara. Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi
MEA itu bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk bagi pelaku Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) Pangan. UMKM juga harus menjaga dan meningkatkan daya
saing sebagai industri kreatif dan inovatif. Selain itu UMKM juga harus
meningkatkan standar, desain dan kualitas produk agar sesuai dengan ketentuan
ASEAN.didukung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Mojokerto. Acara
dihadiri oleh 50 peserta dari pelaku usaha UMKM di bidang pangan dan angota KIM
. Acara dibuka resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Ruby
Hartoyo,S.Sos,MM. Dalam arahannya, beliau menyampaikan agar
pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan dengan baik, karena merupakan bekal bagi
pelaku usaha dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA. Materi yang
disampaikan merupakan pedoman dan prinsip dasar yang penting dalam memproduksi
pangan untuk menjamin bahan pangan yang diproduksi aman, bermutu, bergizi dan
layak untuk dikonsumsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar