KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Kamis, 13 Februari 2014

Tragedi Korban Cukrik, Pemkot Gelar Rakor


Sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab Pemerintah Kota Mojokerto terhadap kondisi di kota Mojokerto terkait dengan kejadian korban miras cukrik pada malam tahun baru, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menggelar rakor penanggulangan narkoba, Kamis,(9/1) di Ruang Nusantara.


Dibuka oleh Walikota Mojokerto, acara ini dihadiri Kapolresta, Sekdakot, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Satgas anti narkoba, jajaran Dinkes, Badan Narkotika Kota Mojokerto, tokoh masyarakat, RW, dengan Narasumber Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Djamin, SH dan dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Indah mengatakan Jumlah korban miras cukrik asal Kota Mojokerto ada 17 Orang, Meninggal 10 Orang, dan Luar kota 12 Orang, Meninggal 7 Orang. “Diharapkan kepada peserta rakor dapat melaksanakan diseminasi informasi tentang bahaya narkoba dan miras pada masyarakat yang ada di wilayahnya.


Senada dengan Indah, Kapolresta Mojokerto AKBP. Wiji Suwartini mengungkapkan keprihatinannya terhadap kota Mojokerto yang bervisi maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral ini. “Ini terjadi bukan hanya kewenangan satu pihak seperti Polisi saja, tapi ini butuh kerjasama semua baik dari Pemda dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, kepada masyarakat terutama yang hadir ini, bila menemukan penjual atau korban miras atau narkoba segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Polresta. Miras ini biasa dikonsumsi masyarakat kelas bawah, karena harganya yang terjangkau.


Wiji juga melaporkan dari pantauan pihaknya di lapangan tepatnya di depan pentas lumba-lumba Benteng Pancasila, ditemukan miras yang dijual dalam bentuk kantong plastik kecil dengan harga murah (Rp. 5 ribu/kantong) yang terjangkau masyarakat, dan kebanyakan pembelinya anak usia sekolah. Miras tersebut diperjualbelikan dalam bentuk menarik yang sudah dicampur dengan minuman seperti marimas beraneka rasa dan warna.


Dalam kesempatan ini Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tragedi moral di awal tahun 2014 di kota Mojokerto ini. “Peristiwa korban miras ini di luar dugaan karena semula kota Mojokerto konsen untuk perayaaan natal dan tahun baru, namun di sisi lain terjadi sesuatu yang tidak diduga dengan kejadian miras cukrik yang menyebabkan korban meninggal ini,” katanya.


Dari empat indikator keberhasilan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP), yang belum bisa dicapai adalah menurunnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang tiap tahun semakin meningkat.


Sementara itu Mas’ud juga menyampaikan dampak Penyalahgunaan Narkoba Termasuk Miras ada dua aspek yaitu aspek fisik seperti Badan sakit-sakitan, Rela jual diri (Prostitusi), tidak ada jaminan sembuh bagi pemakai, menimbulkan ketergantungan – Over Dosis – Mati, dan Mudah tertular HIV / AIDS. Sedangkan aspek Sosial yaitu ancaman bagi keluarganya, ancaman bagi masyarakat lingkungannya, sering melakukan Kriminal, menimbulkan Laka Lantas, dan korupsi / mencuri.


Selanjutnya Walikota menginstruksikan Lurah untuk segera menindaklanjuti yaitu berkoordinasi dengan Satgas anti narkoba sebagai upaya antisipasi terhadap peristiwa semacam ini, dan melaporkan melalui Camat. Ia juga mengungkapkan akan menerbitkan peraturan / perijinan tentang miras di kota Mojokerto. (Rr - Humas)