KIM Suara Kranggan Menuju Masyarakat yang Informatif Maju, Sejahtera dan bermoral

Selasa, 24 April 2012

Istighosah Persiapan Ujian Nasional SMP/ MTS, SMA/MA dan SMK se- kota Mojokerto

Guna menghadapi ujian nasional, siswa-siswi SMP/ MTS, SMA/MA dan SMK se- kota Mojokerto  engikuti  Istighosah dan doa bersama yang digelar di Jalan Benteng Pancasila, Kamis pagi (5/4).
Hadir dalam kegiatan ini Walikota, Wawali, Sekda, Kepala Dinas P dan K, Kepala Kemenag  ta Mojokerto, tokoh agama, Kepala Sekolah serta Guru pembimbing.
Walikota Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM dalam sambutannya, mengatakan pentingnya ujian asional. “Ujian nasional ini menjadi penting, karena hasilnya akan digunakan sebagai salah tu penentu kelulusan peserta didik serta menjadipertimbangan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya,” katanya.
Walikota juga berpesan bahwa, ujian nasional ini bukanlah hal yang harus dihadapi dengan penuh  ketakutan. “Yang terpenting adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan menambah intensitas belajar, dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran. Karena hanya dengan belajar tekun dan disiplin, keberhasilan meraih kesuksesan ujian nasional secara maksimal dapat dicapai. dan tentu saja, selalu berdoa kepada allah SWT,” katanya.
Sementara itu Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus, memberikan tausiyah danberbagi kunci lulus ujian kepada para pelajar. Kuncinya adalah belajar, banyak berlatih dan berdoa. (yon satriya)

Sosialisasi Akses Permodalan bagi Modal Koperasi dan UKM Kota Mojokerto


Pada acara ini pula, ditandatangani nota kesepakatan bersama antara  Diskoperindag Kota Mojokerto, BPRS Kota Mojokerto, Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto, serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto, berkaitan dengan pelaksanaan program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYA) bagi IKM dan UKM Kota Mojokerto.
Dalam nota ini, disepakati peran masing – masing organisasi dalam program PUSYA, dimana BPRS akan menyalurkan pinjaman bagi koperasi dan UKM peserta PUSYA, sedangkan untuk biaya administrasi dan asuransi dari pinjaman yang disalurkan, akan ditanggung oleh BAZ.
Diskoperindag akan  menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYA, dan nantinya akan menyalurkan pinjaman perkuatan modal kepada UKM dan IKM melalui rekening yang dimiliki oleh UKM dan IKM di BPRS.
MES dalam hal ini, bertugas dalam membina UKM dan IKM dalam hal manajemen usaha, pelaksanaan dan pengawasan usaha secara syariah.
Dalam sambutan yang disampaikan seusai penandatangan nota kesepakatan, Walikota Mojokerto,  menyampaikan bahwa perkuatan modal melalui program PUSYA ini sejalan dengan visi dan misi mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, sejahtera, dan bermoral. “Meskipun Kota Mojokerto ini
mdrupakan kota paling kecil, namun seringkali saya menyampaikan bahwa Kota Mojokerto boleh kecil kotanya namun tidak boleh kecil semangatnya, termasuk semangat dalam menjalankan usaha,” tambahnya.
Abdul Gani juga menyampaikan bahwa adanya program ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. “ Yang namanya pinjaman, ya harus dikembalikan. Jangan sampai nanti, tidak dikembalikan, dan akhirnya masuk daftar hitam,” tambahnya. “Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini untuk usaha, bukan untuk pribadi, jadi harus benar – benar dipertanggunjawabkan”, jelasnya. (yon satriya)



PENGRAJIN GORDEN

V. PENGRAJIN GORDEN
" LA TANZA GORDEN "
Kranggan V / 09 Mojokerto
081 33 25 000 25







                      
             





PENGRAJIN BATIK TULIS DAN BATIK CAP


IV. PENGRAJIN BATIK TULIS DAN BATIK CAP 
H.ALI KASYAN
Suratan  Gg. IV   Mojokerto
Telp. 0321 61 49 411  dan  0321 320083



PENGRAJIN TEMPE BUNGKUS



III. PENGRAJIN TEMPE BUNGKUS
PAK KOJIN DAN BU. HARTINI
Suratan  Gg. VII  RT.03 / RW.I Mojokerto
Telp. 089 77 44 1652

















PENGRAJIN BAMBU " MANDARI NUR "



II. PENGRAJIN BAMBU " MANDARI NUR "
H. HADI WALUYO
Pekayon Gg. II / 4 A RT.01 / RW.I Mojokerto
Telp. 0321 328854







UD.NAJWA AKSESORIS


I.  JENIS  PRODUK UKM   " UD NAJWA Aksesoris "
Kranggan Gg. VI / 19 Mojokerto, Telp. 0321 325830


Produk Terbaru

          


1. Sandal Flanel


    
  




4. Animal Towel
5. Asesoreis jilbab
6. Aneka Bross 
7.Sarung Bantal Smok
8. Sarung bantal SUlam Pita
9. Tudung Saji
10. Tas Sulam pita
11. Mahar
12. Hantaran lamaran
13. Tutup Gelas
14. Tempat Tisu

PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI IBU RUMAHTANGGA

PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI IBU RUMAHTANGGA

       
                                    


     

Banyak kegiatan yang dilakukan oleh para Pemberdayaan Perempuan Pengembang Ekonomi Lokal (P3EL) di Kota Mojokerto yaitu melalui kegiatan pelatihan keterampilan yang diberikan khusus bagi kaum perempuan yang belum memiliki usaha.  materi yang diberikan antara lain bordir, menjahit, sulam pita dan membuat kue. untuk kali ini Forum P3EL Kota Mojokerto yang diketuai Ny. Nekky Sunu kali ini bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Balai Latihan Kerja Mojokerto.
Menurut Nekky, tujuan dari pelatihan ini dengan maksud untuk meningkatkan pendapatan keluarga. setelah mereka membuka lahan usaha.

Senin, 23 April 2012

WALIKOTA MOJOKERTO MEMPEROLEH PENGHARGAAN DARI MENDAGRI ATAS PRESTASINYA DALAM PELAKSANAAN E-KTP DI KOTA MOJOKERTO


Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM memperoleh penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di hotel Top Jln. Pecenongasn Jakarta atas prestasinya dalam pelaksaan E-KTP di Kota Mojokerto. Prestasi yang membanggakan di level nasional ini berkat pelayanan administrasi kependudukan memuaskan melalui program E-KTP  karena Kota Mojokerto mampu menuntaskan program E-KTP tahun 2011 pada 15 Februari 2012. Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM menjelaskan bahwa suksesnya  program E-KTP di Kota Mojokerto ini berkat kerjasama dengan semua pihak/ ini adalah hasil kerja keras pemkot dengan elemen masyarakat/ terutama Dispenduk dan Catatan Sipil, Camat dan Lurah serta ketua RT/RW sekota Mojokerto.  Atas kerjasama yang baik ini dapat mempercepat  pelaksanaan penduduk yang wajib E- KTP di dua Kecamatan dan 18 Kelurahan ini.Sementara itu Drs, Edy susanto, M.s Kepala Dispenduk dan catatan sipil Kota Mojokerto yang juga ikut mendampingi ke Jakarta menuturkan bahwa sampai Pebruari 2012 wajib E-KTP mencapai 97.753 jiwa dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 105.007 jiwa atau mencapai 90 %. Selain Kota Mojokerto, di yang di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan sama adalah Kota Pasurun.



“ BATAS DISPENSASI HABIS ” AKTE KELAHIRAN TERLAMBAT 1 TAHUN LEBIH HARUS PENETAPAN PENGADILAN DENGAN BIAYA RP. 208.000,-



Bagi masyarakat yang terlambat satu tahun lebih dalam kepengurusan akte kelahiran, maka mulai tahun 2012 proses pengurusan harus melalui penetapan pengadilan  negeri atau pengadilan agama setempat. Batas dispensasi pengurusan Akte kelahiran sampai akhir Desember 2011 telah habis. Sehingga mulai tahun 2012 kepengurusan akte kelahiran khusus yang terlambat lebih dari satu tahun harus melalui proses pengadilan negeri atau pengadilan agama setempat. Hal itu disampaikan oleh Dra. Lilik Suparyanti Sekretaris Dispenduk dan Capil Kota Mojokerto di ruang kerjanya akhir bulan Desember 2011 lalu sekaligus memantau animo masyarakat yang hendak mengurus Akte kelahiran. Menurut lilik, bagi warga Kota Mojokerto tidak ada masalah, sebab sebelumnya Dispenduk telah sosialisasikan program ini sehingga selama dispensasi ini diberikan masyarakat sangat antusias untuk menfaatkan pelayanan tersebut apalagi Pemkot telah menggratiskan kepengurusan akte ini untuk segala usia sejak tahun 2007. Hal itu sesuai dengan instruksi Mendagri agar akte kelahiran diberikan secara gratis sebab pada prinsipnya anak Indonesia harus memiliki akte kelahiran. Diakui Lilik memang menjelang akhir dispensasi ada kelonjakan jumlah warga yang ngurus dari biasanya setiap hari sekitar 25 orang bisa meningkat sampai 40 orang walau demikian mereka dapat dilayani dengan baik dan tertib sebab antara sarana dan prasarana serta tenaga SDM pada Dispenduk sudah siap dan mencukupi.
Dengan penetapan melalui pengadilan ini masyarakat harus membayar administrasi pada pengadilan untuk poses persidangan sekitar Rp. 208 ribu. Ditambah retribusi keterlambatan pada Dispenduk sesuai dengan ketentuan yan ada. Akan tetapi akte gratispun masih berlaku bagi kelahiran 0 sd. 60 hari.  Agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka masyarakat harus menyiapkan persyaratan adiministrasinya antara lain foto copy surat nikah orangtua, KTP kedua orangtua, surat keterangan lahir dari penolong kelahiran (bidan, puskesmas, rumah sakit atau dukun bayi). Surat keterangan kelahiran dari Lurah setempat, foto copy KTP dua orang saksi yang usianya lima tahun lebih tua dari dirinya. Diantara persyaratan tersebut masih dijumpai surat nikah orangtua yang hilang atau rusak bahkan tidak memiliki akte nikah karena perkawinan siri. Untuk mengantisipasi hal ini, seorang anak masih dapat memiliki hak status jati dirinya melalui akte yaitu Dispenduk masih bisa menerbitkan akte kelahiran akan tetapi pada aktenya tidak tercantum nama ayah, hanya muncul lahir dari seorang ibu kandung. Oleh karena itu pihaknya menghimbau agar masyarakat jangan sampai ada yang tidak mengindahkan adminduk ini karena ini sangat penting dimanapun kita berada.

Minggu, 22 April 2012

GERAKAN 100 TAMAN DI SEPANJANG JALAN EMPUNALA KOTA MOJOKERTO


 Gerakan  pembangunan 100 Taman di sepanjang jalan Empunala disambut baik oleh warga Kota Mojokerto. Setidaknya  taman yang terwujud nanti dapat mewarnai keindahan Kota Mojokerto.  Sehingga setiap kali mata memandang pasti menemukan kedamaian, sebab bersih dan hijau, dihiasi dengan bunga-bunga berwarna warni, apalagi dengan kreatifitas senitaman yang cantik  mencerminkan
kepribadian warga Kota  yang damai. Begitulah masyarakat berharap adanya program 100 taman ini. Keindahan taman benar-benar dapat dirasakan apalagi ada satu arena untuk bermain dan ditepi taman juga sudah dikeramik, jadi sangat asik ketika digunakan untuk duduk bersantai ria. Seakan ada rest area bagi warga yang ingin bersantai. Seni dan kreatifitas para penanggungjawab taman sangat bervariasi.
Bagaimana menurut R. Heppy Kepala Lingkungan hidup, kata Heppy pembangunan 100 taman ini diserahkan kepada masing-masing SKPD. Mengenai desaign dan bentuknya seperti apa itu adalah kreatifitas dari mereka. Sebab pemerintah Kota Mojokerto tidak menyediakan dana untuk itu dan ini adalah murni swadaya SKPD termasuk lembaga swadaya masyarakat yang ikut ambil bagian. Untuk penyempurnaan itu mungkin tahun depan diusulkan kepada pemkot agar lebih baik lagi seperti daerah lain yang sudah berhasil. 

Tahun 2012 Pemkot Mojokerto Anggarkan Rp. 2,250 M untuk UMKM




Pembangunan UMKM merupakan tugas dan tanggung jawab antar struktur dan antar sektor. Tujuan strategis dalam pembangunan UMKM, ditujukan untuk membangun kemampuan agar UMKM mampu menolong diri sendiri, percaya diri, dan mampu bertanggung jawab sendiri. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) 
Kota Mojokerto, dalam laporan yang disampaikan pada acara Sosialisasi Permodalan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. 
Sosialisasi dibuka oleh Walikota Mojokerto, Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM, di Pendopo Graha
Praja Wijaya, Kamis (29/3). Harlistyati juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2012 ini,
Diskoperindag akan menggulirkan program bantuan pinjam perkuatan modal usaha, bagi koperasi dan UMKM yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto senilai 2,250 Milyar rupiah. “Pembinaan dan fasilitas dari pemerintah  dimaksudkan sebagai stimulus yang dapat menimbulkan respon kemandirian bagi koperasi dan UMKM tersebut”, jelasnya. ” Persyaratannya masih sama dengan tahun lalu, jadi bagi koperasi dan UMKM yang berminat bisa mendaftar di Diskoperindag. Sekitar Bulan Juli / Agustus sudah bisa direalisasikan”, tambahnya. Lebih lanjut Harlistyati menyampaikan bahwa Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, juga akan  menggulirkan dana bagi Koperasi dan UMKM sebesar  1 Milyar rupiah. Dalam sosialisasi ini diikuti oleh Masyarakat Ekonomi Syariah sekota Mojokerto. (An)


LAUNCING PUSYAR BAZ RESMI MoU DENGAN BPRS



Demi kesejahteraan umat Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto melakukan terobosan baru dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya adalah dengan Bank Pembiayaan Syari’ah (BPRS) Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaan PUSYAR ini para pihak telah resmi melakukan kerjasama dengan menandatangi MoU bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, kamis 23/3 /2012. Para pihak yang yang bersepakat antara lain Choirudin, SH.I Direktur Utama BPRS selaku pihak pertama. Kemudian pihak kedua terdiri dari Drs. KH. Mas’ud Yunus, MM selaku ketua BAZ, HJ. Herlisetyati, SH, M,Si Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Drs. Hendy Purwanto selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam pelaksanaan PUSYAR bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto.
Pihak pertama BPRS selaku penyandang dana, memberikan pinjaman kepada UKM dan IKM Kota Mojokerto peserta program PUSYAR minimal Rp. 750 ribu sd. Rp. 10. Juta dengan Qordhul Hasan yaitu tanpa dikenakan bunga, biaya administrasi dan biaya asuransi. Pihak pertama sanggup menyediakan dana PUSYAR sebesar Rp. 1 Miliard pada tahun 2012.  Sedangkan pihak kedua dalam hal ini BAZ Kota Mojokerto bersedia menanggung biaya bagi hasil, biaya administrasi dan biaya asuransi yang menjadi tanggungan UKM dan IKM selaku peserta program PUSYAR dan membayarkannya kepada pihak pertama sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.  Sementara Diskoperindag, berkewajiban menyeleksi UKM dan IKM calon peserta program PUSYAR dan menetapkannya sebagai peserta program PUSYAR.  Kemudian UKM dan IKM dalam mengajukan pinjaman  modal kepada pihak pertama harus mendapatjan rekomendasi dari Diskoperindag dan BAZ Kota mojokerto. Mengenai kewajiban dari pihak MES, adalah melakukan pembinaan terhadap UKM dan IKM peserta program PUSYAR dalam hal menejemen usaha, pengawasan, dan pemasayaran yang berbasis syari’ah. Dengan demikian maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2012 kerjasama ini dapat dimulai dan berlangsung selama satu tahun. (An)


KEGIATAN SIDAK JAM WAJIB BELAJAR

Setiap pukul 18.00 – 19.00 WIB semua warga Kota Mojokerto dilarang menyalakan Televisi, radio 
dan termasuk pengamen dilarang masuk. Karena pada saat itu dinyatakan sebagai jam wajib belajar. Maka baik tua muda dan seluruh warga Kota Mojokerto baik yang memiliki anak sekolah atau tidak harus mendukung  pelaksanaan jam wajib belajar. Untuk menjaga kepastian pelaksanaan program tersebut ketua RT/RW dan atau warga yang ditunjuk mempunyai tugas memantau jam wajib belajar sebagai satgas Jam wajib belajar.  Seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP). Dalam pelaksanaan pemantauannya Wakil Walikota Mojokerto bersama pokja PKMBP  melalukan razia ke rumah warga yang memiliki anak sekolah. Setalah diadakan razia bersama satgas dan Pol PP serta pejabat SKPD terkait Wawali mengadakan dialog sekaligus memberikan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Jam Wajar di wilayah tersebut.  Sidak jam Wajar ini dilaksanakan setiap hari senin malam secara bergantian dari Kelurahan ke Kelurahan. Dalam perwali tersebut  mengatur tentang masyarakat, sekolah dan lingkungan bewawasan pendidikan. Dalam lingkungan berwawasan pendidikan salaah satu indikatornya adalah jam wajib belajar. Seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP). Dalam pelaksanaan pemantauannya Wakil Walikota Mojokerto bersama pokja PKMBP  melalukan razia ke rumah warga yang memiliki anak sekolah.




TIM PKMBP MEMANTAU ANAK YANG SEDANG BELAJAR


PENCANANGAN JAM WAJIB BELAJAR  OLEH WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO DIHADIRI OLEH SATGAS TINGKAT RT SEKOTA MOJOKERTO



KIM SUARA KRANGGAN MENGIKUTI PSN 60 MENIT SETIAP HARI JUMAT



 Walau tidak menjadi Kader Motivator Kesehatan, KIM Suara Kranggan senantiasa ikut memantau kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 60 menit yang dilaksanakan secara rutin setiap hari jumat minimal 60 menit.  keterlibatan KIM Suara Kranggan ini untuk mengetahui sejauhmana kegiatan PSN ini efektif, disamping itu juga untuk mengetahui tungkat kesadaran masyarakat terhadap pemberantasan sarang nyamuk Aedes Aegepty yang ada kamar mandi warga. Jika masih ditemukan hasilnya positip jentik nyamuk, maka tingkat kesadaran masyarakat perlu diperhatikan.


Hasil pantauan yang direkap oleh para kader ini nihil alias nol untuk jentik-jentik  nyamuk mematikan tersebut. menurut Lilik saat memantau kegiatan tersebut, para kader ini semangat mengingat Bapak Walikota  beserta jajarannya selalu setia mendampingi para kader ini melihat kamar mandi warga. secara bergantian para kader mengadkan arisan jumantik dengan mengambil 10 KK setiaphari jumat, maka secara tidak langsung warga akan terbiasa dengan untuk bersih-bersih kamar  mandi, pot bunga, tempat penyimpanan air dlsb.  alhasil progrm PSN 60 menit yang dimulai secara efektif sejak  tahun 2007 lalu, berangsur-angsur dapat menekan kasus DBD hingga nol %. bahkan Kota Mojokerto sempat menjadi icon nasional bidang penanganan kasus DBD, (An)

Sabtu, 21 April 2012

MANFAAT MINUM AIR

Manfaat Minum Air
Mengingat pentingnya air, maka anjuran yang diberikan adalah agar kita meminum air sedikitnya 8 gelas sehari atau sekitar dua hingga dua setengah liter air. Berikut adalah beberapa manfaat air bagi tubuh: 
·                &nbrp;  Membuat tubuh lebih sehat
Apabila asupan air mencukupi, hal ini dapat membantu agar distribusi nutrisi ke seluruh tubuh menjadi lancar sehingga semua sel dalam tubuh dapat memperbaiki diri dengan nutrisi tersebut. Dengan minum air sesuai anjuran juga akan meringankan kerja ginjal dan hati sehingga dapat membantu kita terhindar dari penyakit ginjal dan hati.
·                   Memperlancar pencernaan
Minum air membantu pembuangan racun hasil metabolisme lebih lancar. Ini akan membantu kita terhindar dari penyakit pada pencernaan seperti sakht maag dan sembelit.
·                   Menambah kecantikan alami
Kekurangan air akan membuat kulit kita terlihat kering dan berkerut. Air akan membantu menjaga kulit agar tetap kenyal sehingga terlihat awet muda dancantik alami.
·                   Membuat langsing
Air dapat menurunkan berat badan. Mengapa? Karena air tidak berkalori, bebas lemak, bebas kolesterol, dan rendah natrium.Selain itu, air membantu tubuh menguraikan lemak yang tersimpan.

Bagi yang sedang berdiet, air dapat menjadi teman yang tidak boleh dilupakan. Dengan meminum air hangat sebelum makan, akan membantu kita merasa kenyang sehingga akan mengurangi selera makan dan mengurangi porsi makan kita. Minum air juga tidak akan membuat gemuk karena air tidak mengandung kalori, gula dan lemak.
·                   Meningkatkan kesuburan
Untuk Anda yang sedang merencanakan kehamilan, ternyata air dapat membantu meningkatkan kesuburan karena akan merangsang produksi hormon testoteron pada pria dan hormon estrogen pada wanita.
Air Minum
Mengingat pentingnya air, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memilih air minum yang sehat. Bila air minum tidak bersih bisa menyebabkan diare atau penyakit lainnya. Sedangkan saat ini ada berbagai jenis air minum yang ditawarkan seperti air tanah, air dari Perusahaan Air Minum (PAM), Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), air mineral dan air heksagonal. Apa saja perbedaan dari masing-masing jenis air tersebut?

MENCEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA



Mencegah Kekerasan dalam rumah tangga KDRT

Mencegah maraknya KDRT dengan mencegah pernikahan dini adalah tindakan yang gegabah. Sebab, secara fitrah manusia dimungkinkan menikah pada usia dini. Apa jadinya jika remaja yang sudah siap menikah dihalang-halangi untuk menikah hanya karena khawatir terjadi KDRT? Tentu bahayanya akan jauh lebih besar. Pergaulan bebas akan semakin merajalela. Oleh karena itu, tindakan KDRT seharusnya tidak dicegah dengan mengharamkan pernikahan dini.
Menilik beberapa faktor pemicu KDRT sebagaimana yang dipaparkan di atas, maka tindakan KDRT dapat dicegah dengan; pertama, mempersiapkan diri dengan baik ketika berniat untuk menikah. Persiapan yang dimaksud bukan saja persiapan materi atau jasmani, namun meliputi persiapan mental, baik menyangkut penguatan akidah, pemahaman hukum-hukum Islam khususnya tentang kehidupan suami isteri, memperkuat kepribadian Islami dan sebagainya.
Kedua, konsisten untuk turut andil dalam upaya mengubah kehidupan sekuler -liberalistik-kapitalistik yang menyebabkan beban persoalan keluarga kian berat. Sejalan dengan penguatan internal individu-individu dalam keluarga, kondisi sosial yang melingkupi mereka tidak boleh kontra produktif. Oleh karena itu, kehidupan masyarakat harus diubah menjadi kehidupan yang melahirkan kesejahteraan, ketenangan dan ketentraman. Itulah kehidupan Islam yang menjalankan syariat Islam secara kaffah. Upaya ini harus menjadi perhatian semua pihak jika tidak ingin laju tindak KDRT semakin kencang.
Tak seharusnya pernikahan dini menjadi kambing hitam tindak kedhaliman sistem dan manusia. Hukum Allah SWT yang membolehkan pernikahan dini tentu membawa kabaikan bagi manusia. Bila terdapat persoalan di balik semua itu, tentu perilaku manusialah yang layak menjadi sorotan, adakah kesalahan yang telah dilakukan selama ini.
Dengan demikian, setiap muslim dijamin haknya untuk menikah kapan pun dia mampu. Syariat telah memberi rambu-rambu yang jelas dalam setiap pelaksanaan hukum-hukumnya. Menikah dini memang membutuhkan persiapan lebih banyak, terlebih dalam sistem kehidupan sekuler kapitalistik saat ini. Bila salah melangkah, jebakan KDRT akan siap menghadang. Namun demikian, bukan mustahil akan terwujud kehidupan pernikahan dini yang sakinah mawaddah wa rahmah tanpa ancaman KDRT. Semua tergantung sang pelaku.

http://syabab.com/keluarga/56-menuju-pernikahan/2100-nikah-dini-penyebab-kdrt.html